Ajak Bahas Tugas, Guru Wanita di Lumajang Dianiaya Bendahara Sekolah hingga Terjatuh
Dwi Prastika June 24, 2026 10:22 PM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang guru perempuan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di kawasan Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kini ditangani kepolisian.

Korban berinisial MH melaporkan rekan sesama guru sekaligus bendahara sekolah berinisial MA ke Polsek Pasirian, setelah diduga mengalami pemukulan saat membahas tugas sekolah.

Peristiwa tersebut terjadi usai rapat kegiatan perpisahan siswa kelas VI di lingkungan sekolah.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, cekcok saat membahas pemetaan kelas dan tugas sekolah berujung dugaan kekerasan fisik yang menyebabkan korban terjatuh dan mengalami sakit pada bagian kepala hingga harus menjalani pemeriksaan medis di RSUD Pasirian Lumajang.

Muslimin, suami korban mengungkapkan, hal itu terjadi ketika istrinya baru selesai mengikuti rapat terkait kegiatan perpisahan siswa kelas VI.

Kata dia, saat itu korban mendatangi ruang kelas terlapor mengajar untuk membahas tugas yang harus segera dituntaskan.

"Istri saya hanya ingin mengajak bicara di ruangan terkait tugas sekolah yang harus segera diselesaikan," katanya, Rabu (24/6/2026).

Berdasarkan cerita korban, kata Muslimin, terlapor saat itu masih makan, sehingga belum bisa meninggalkan kelas, sehingga menolak untuk diajak ngobrol mengenai tugas sekolah.

Baca juga: Berawal Minta Air Obat, Pria di Sampang Aniaya Kakek 75 Tahun Sampai Wajah Luka Serius

Ketika itu korban hanya meminta waktu sebentar untuk berbicara.

Suasana justru berubah jadi tegang, bahkan terlapor emosi.

Kata Muslimin, istrinya dipukul hingga terjatuh.

"Setelah bangkit, korban berusaha menjelaskan alasan kedatangannya. Tapi kemudian dipukul kembali hingga membuat istri saya jatuh lagi, setelah itu keluar ruangan sambil meminta tolong," bebernya.

Penjelasan Polisi

Menanggapi hal itu, Kasubsi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan dugaan penganiayaan tersebut.

Kata dia, kasus itu dilaporan pada Senin (15/6/2026) pukul 08.45 WIB.

Baca juga: Berawal dari Bercanda hingga Saling Ejek, Pria Sampang Pukul Tetangga Pakai Cobek

Menurut Suprapto, kejadian bermula saat korban mengajak terlapor menuju ruang kepala sekolah untuk membahas pemetaan kelas.

Namun ajakan tersebut ditolak karena terlapor mengaku sedang makan.

"Selanjutnya terlapor marah kemudian memukul korban menggunakan tangan kanan mengenai kepala samping kanan sebanyak dua kali hingga korban terjatuh," katanya.

Setelah kejadian itu, korban mengeluhkan sakit pada bagian kepala sebelah kanan.

Oleh karena itu, guru ini diarahkan untuk menjalani visum dam pemeriksaan medis di RSUD Pasirian Kabupaten Lumajang.

"Saat ini laporan sudah diterima dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ucap Suprapto.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.