TRIBUNSUMSEL.COM -- Pelarian Taufik Hidayat, pelaku penyekapan wanita di Bandung, akhirnya kandas setelah diringkus jajaran kepolisian di Komplek Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6/2026) sore berkat bantuan seorang warga.
Warga tersebut tak lain adalah mantan atasan Taufik Hidayat sekaligus pemilik rumah tempat sang pelaku penyekapan itu ditangkap polisi kemarin. Dalam pengakuannya, Dadang ditelepon oleh Taufik.
Saat itu, Taufik panik karena nama dan fotonya viral se-Indonesia. Oleh karena itulah, Taufik minta bantuan ke Dadang.
"Dia bilang, dia viral se-Indonesia. Terus harus gimana, dia bilang ke saya minta bantuan perlindungan ke saya," kata Dadang dilansir Tribunsumsel.com via GRID ID, Rabu (24/6/2026).
Mendengar hal itu, Dadang pun menasihati Taufik. Ia mengatakan bahwa Taufik hanya punya tiga pilihan.
Pilihan pertama adalah lari terus menerus hingga seumur hidup. Kedua, Dadang menilai Taufik akan dihajar sampai mati jika tertangkap warga. Ketiga, ada kemungkinan Taufik ditembak polisi jika kabur.
"Saya bilang ke TH, pertama, kamu misalkan mau terus lari sampai kapan, pasti capek. Kedua karena sudah ramai, kamu bisa ditangkap warga dan bisa dihakimi sampai mati. Ketiga, semisalnya ketangkap polisi, kayak di TV bisa ditembak. Di situ saya bilang kamu milih yang mana. Lebih baik menyerahkan diri," ucapnya.
"Ya sudah, saya ngikut Bapak aja mau menyerahkan diri," kata Taufik kala itu.
Taufik sempat menghilang setelah berjanji kepada Dadang. Namun pada Selasa (23/6/2026) pagi, Dadang kaget lantaran Taufik sudah berdiri di depan rumahnya.
Ia pun sempat bingung karena harus berangkat kerja. Ia kemudian menasihati Taufik lagi.
"Akhirnya saya bilang ke TH, 'kamu terserah mau kemana. Tapi yang jelas hari ini kamu harus nyerahin diri'," tegas Dadang.
Taufik akhirnya bersikap kooperatif. Sore harinya, Taufik berhasil diringkus polisi dengan syarat Dadang mendampingi Taufik dari belakang sampai ke Mapolda Jabar.
"Jadi perjanjiannya itu saya sama TH, dia menyerahkan diri, tapi saya ikut mendampingi. Akhirnya pada saat itu, saya ikut dari belakang saat TH dibawa. Dia kooperatif. Dia menyerahkan diri dan saya juga ikut mendampingi," katanya, dilansir dari Kompas.com.
Setelah peristiwa itu, saat ditanya soal uang sayembara dari Dedi Mulyadi, Dadang mengaku tak ingin mengambil sepeser pun. Ia ingin memberikannya kepada korban yang sedang dirawat.
"Kalau diberikan oleh Pak Dedi, uangnya saya berikan pada korban," ujar Dadang saat diwawancarai Tribun Jabar, Rabu (24/6/2026).
Sebelumnya, kasus ini bermula ketika seorang wanita asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat berinisial YTR dianiaya dan disekap selama bertahun-tahun. YTR diketahui sempat tinggal bersama Taufik di rumah kontrakan yang terletak di wilayah Cileunyi.
YTR kemudian dibawa ke IGD RS Hasan Sadikin Bandung karena kondisinya sangat memprihatinkan. Ia mengalami luka berat di seluruh tubuhnya.
RSHS kemudian membentuk tim medis khusus untuk menangani YTR. YTR akan ditangani oleh dokter mata, penyakit dalam hingga dokter bedah plastik.
Setelah sempat buron, pelaku yakni Taufik Hidayat yang diduga menganiaya korban bertahun-tahun lamanya akhirnya ditangkap usai dilaporkan oleh mantan atasan. (*)