MSCI yang mempertahankan pasar modal Indonesia di Emerging Market. Hal ini tercantum MSCI 2026 Market Classification Review yang diumumkan pagi ini, Rabu (24/6/2026).
Cuma, MSCI juga mewanti-wanti Indonesia bisa turun dari Emerging Market ke Frontier Market jika tidak menyelesaikan dua masalah besar di pasar modal. Pertama, struktur kepemilikan saham. Kedua, indikasi praktik perdagangan terkoordinasi.
Peninjauan pasar tersebut akan dilakukan MSCI pada November mendatang. Opsi turun ke Frontier Market terjadi jika tidak ada kemajuan yang memadai terkait isu transparansi ini.
"Apabila kemajuan yang memadai belum terlihat pada saat Peninjauan Indeks MSCI bulan November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi mengenai penanganan yang tepat untuk pasar Indonesia, yang mungkin mencakup konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari Emerging Markets ke Frontier Markets," tulis pengumuman MSCI, Rabu (24/6/2026).
Merespons penilaian MSCI tersebut, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pasar modal Indonesia masih dalam kondisi aman karena MSCI memutuskan untuk mempertahankan kategori pasar modal Indonesia di emerging market.
Sementara terkait peluang turun ke Frontier Market pada evaluasi selanjutnya, Airlangga menilai evaluasi sesuatu yang normal .
"Ya kalau evaluasi setiap bulan ya normal-normal aja. Setiap perusahaan juga evaluasi bulanan, 3 bulanan, 6 bulanan, 1 tahunan," ujar Airlangga di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).
"Biasa saja itu mau implementing regulation terkait dengan keterbukaan informasi," sambung Airlangga.
Sebagai informasi, Indonesia masih berada di jajaran Emerging Markets bersama negara Asia-Pasifik (APAC) lainnya seperti China, India, Korea, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Thailand. Dalam pengumuman tersebut, MSCI juga mengakui reformasi pasar modal yang dilakukan oleh Self-Regulatory Organization (SRO).
Reformasi pasar modal yang diakui mencakup peningkatan keterbukaan informasi mengenai pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), dan kenaikan free float menjadi 15%.
Namun MSCI mewanti-wanti soal kekhawatiran investor institusi global terkait kelayakan investasi pasar modal Indonesia. Kekhawatiran ini mencakup struktur kepemilikan saham dan indikasi praktik perdagangan terkoordinasi.
"Kedua masalah tersebut secara signifikan membatasi kemampuan investor untuk menilai free float yang sebenarnya dan mengandalkan harga pasar yang teramati dalam penyusunan portofolio serta replikasi indeks," tulis MSCI dalam pengumumannya.





