TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) DPR Kabupaten Mimika menemui Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai untuk mengadukan nasib ribuan pekerja mogok kerja (moker) PT Freeport Indonesia.
Konflik ketenagakerjaan yang berlarut-larut selama hampir sembilan tahun ini mendorong wakil rakyat Papua tersebut mendatangi pemerintah pusat demi mencari solusi konkret.
Anggota Pansus mendatangi kantor Kementerian HAM di Jakarta pada Rabu, 24 Juni 2026 dengan membawa sejumlah temuan penting terkait dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap para buruh.
Sekretaris Pansus DPRK Mimika, Yan Pieterson Laly, menegaskan bahwa timnya ingin segera mengakhiri penderitaan ribuan pekerja tersebut melalui jalur yang cepat dan substantif.
”Poin utamanya kami ingin menyelesaikan masalah penanganan mogok kerja ini, apa cara cepat yang substantif yang bisa menyelesaikan,” kata Yan Pieterson usai bertemu Natalius Pigai, Rabu (24/6/2026).
Baca juga: Kapolri Tanggapi Usulan Menteri HAM Natalius Pigai Soal Penempatan Sipil di Jabatan Polri
Masalah ini berawal saat para pekerja menggelar aksi mogok kerja massal pada 1 Mei 2017 sebagai respons atas program Furlough (merumahkan karyawan) dan dugaan tindakan kriminalisasi manajemen terhadap pengurus serikat pekerja.
Manajemen kemudian merespons aksi tersebut dengan melakukan PHK secara sepihak.
Keputusan sepihak korporasi tersebut membawa dampak buruk bagi kehidupan para buruh.
Langkah manajemen Freeport yang menghentikan kepesertaan BPJS Kesehatan menyebabkan beberapa pekerja meninggal dunia karena tidak mampu mengakses layanan medis saat sakit.
Hingga kini, sebanyak 2.406 pekerja moker dari sektor privatisasi dan kontraktor terus menyuarakan hak-hak mereka, termasuk menuntut pembayaran kompensasi serta pengaktifan kembali status kerja mereka.
Yan Pieterson mengingatkan semua pihak agar mengedepankan aspek kemanusiaan dalam menyelesaikan sengketa ini.
”Kalau kita tarik ulur ke belakang, sisi kemanusiaan yang [harusnya] dinilai sebenarnya dari penanganan masalah ini,” ujarnya.
Ketua Pansus DPRK Mimika, Derek Tenouye, menyatakan bahwa instansinya tidak akan membiarkan persoalan sembilan tahun ini terus menggantung tanpa kepastian.
Ia memberikan apresiasi kepada Kementerian HAM yang memberikan atensi serius terhadap laporan mereka.
Menurut Derek, Menteri HAM berkomitmen penuh untuk mengawal penyelesaian masalah ini dari kacamata kemanusiaan.
”Beliau menyatakan bahwa memang [persoalan] kemanusiaan itu tugas dan posisi saya,” ungkap Derek menirukan pernyataan Natalius Pigai.
Baca juga: Natalius Pigai Cerita Pernah Diperiksa Komite Etik Dewan HAM PBB
Selain mendatangi Kementerian HAM, Pansus juga menjadwalkan pertemuan dengan Said Iqbal, Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Derek menilai negara telah membiarkan para pekerja moker berkorban terlalu lama tanpa pembelaan yang memadai.
Sementara itu, pendamping hukum buruh moker, Emanuel Gobay, mendesak pemerintah agar menyelesaikan polemik ini menggunakan instrumen Peraturan Presiden tentang Bisnis dan HAM.
Regulasi tersebut mengatur mekanisme pemulihan korban pelanggaran HAM oleh korporasi.
”Kami menunggu pemberlakuan peraturan ini karena korelasinya kuat sekali,” tutur Emanuel.