TRIBUNTRENDS.COM - Pelaksanaan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026 menjadi sorotan setelah tiga pesertanya dilaporkan meninggal dunia saat menjalani pendidikan di lokasi yang berbeda.
Peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan dan memunculkan perhatian publik terhadap pelaksanaan program yang ditujukan bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Berdasarkan penjelasan Kementerian Pertahanan (Kemhan), ketiga peserta meninggal karena faktor kesehatan yang berbeda-beda selama mengikuti rangkaian pelatihan.
Kemhan mengungkapkan salah satu peserta mengalami heat stroke atau sengatan panas ekstrem yang berakibat fatal.
Sementara itu, peserta lainnya dilaporkan meninggal akibat cardiac arrest atau henti jantung saat menjalani pendidikan.
Baca juga: Kronologi 2 Calon Pengelola Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia, Kemhan RI Sampaikan Duka Cita
Adapun satu peserta lainnya diketahui memiliki kondisi kesehatan yang berkaitan dengan tuberkulosis (TB).
Rangkaian kejadian tersebut memicu pertanyaan mengenai aspek keselamatan dan pengawasan kesehatan selama pelaksanaan Latsarmil SPPI 2026.
Program pelatihan yang melibatkan aktivitas fisik intensif itu pun menjadi perhatian berbagai pihak.
Sejumlah kalangan menilai perlu ada evaluasi menyeluruh untuk memastikan kondisi kesehatan peserta benar-benar terpantau sejak awal hingga masa pelatihan berlangsung.
Sorotan juga mengarah pada mekanisme pemeriksaan kesehatan dan kesiapan peserta sebelum mengikuti kegiatan fisik yang berat.
Meninggalnya tiga peserta dalam waktu yang relatif berdekatan membuat isu keselamatan peserta menjadi pembahasan utama.
Peristiwa ini tidak hanya menyita perhatian masyarakat, tetapi juga menarik respons dari kalangan legislatif.
DPR RI meminta pelaksanaan Latsarmil SPPI 2026 dievaluasi secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Evaluasi tersebut terutama diarahkan pada materi dan intensitas latihan fisik yang dijalani para peserta selama pendidikan.
Dengan adanya evaluasi, diharapkan pelaksanaan program ke depan tetap mampu mencapai tujuan pembinaan tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Setjen Kemhan), Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan salah satu peserta yang meninggal adalah Anisa Muyassaroh yang mengikuti pendidikan di Satuan Pendidikan (Satdik) Dodikjur Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) VI Mulawarman, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Anisa mengalami gangguan kesehatan saat menjalani rangkaian kegiatan Latsarmil pada 18 Juni 2026. Ia sempat mendapat penanganan awal sebelum dirujuk ke rumah sakit.
"Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat heat stroke," kata Rico.
Peserta lainnya, Yonanda Muhammad Taufiq, mengikuti pendidikan di Satdik Pusat Pendidikan dan Latihan Tempur (Puslatpur) Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI Angkatan Darat (Kodiklatad), Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Menurut Rico, Yonanda mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni 2026 dan sempat memperoleh penanganan medis sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal akibat cardiac arrest atau henti jantung.
Sementara itu, Novia Rahmadhani Sihotang mengikuti pendidikan di Satdik Pusat Bahasa Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI Angkatan Udara (Pusbahasa Kodiklatau), Jakarta.
Rico mengatakan Novia mengalami gangguan kesehatan pada 22 Juni 2026 dan dirujuk ke Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Esnawan Antariksa setelah mendapat penanganan awal dari tim kesehatan satuan.
"Meskipun telah memperoleh perawatan intensif, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia pada 23 Juni 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kondisi kesehatan yang dialami berkaitan dengan penyakit Tuberkulosis (TB)," jelas Rico.
Baca juga: Horor Denda Kopdes Merah Putih, Penalti Rp 100 Juta Dihapus, Pelamar yang Mundur Bisa Daftar Lagi
Kemhan menegaskan ketiga peserta telah lolos seleksi dan pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti pendidikan.
Menurut Rico, hasil pemeriksaan saat seleksi menunjukkan para peserta memenuhi persyaratan untuk mengikuti program Latsarmil SPPI bagi calon pengelola KDKMP dan KNMP Tahun 2026.
Ia juga menyatakan tim medis satuan dan rumah sakit telah melakukan penanganan sesuai prosedur sejak para peserta mengalami keluhan kesehatan.
"Kemhan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhumah," ungkap Rico.
Rico menambahkan Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan tengah melakukan evaluasi serta memperkuat pengawasan kesehatan peserta.
"Saat ini Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan kesehatan peserta guna memastikan keselamatan dan kesehatan peserta tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program," pungkasnya.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai rangkaian insiden tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pelatihan.
Meski tidak mendorong penghentian program, ia meminta materi yang bersifat fisik dan kemiliteran ditinjau ulang agar lebih sesuai dengan kebutuhan calon pengelola koperasi dan kampung nelayan.
"Kalau dihentikan saya kira tujuannya baik ya, melatih mereka menjadi manajer di sebuah koperasi desa," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, evaluasi perlu difokuskan pada materi pelatihan.
"Ya mungkin materinya sajalah, ya. Materinya saja. Kemiliteran dalam konteks seperti militer, latihan menembak, kemudian baris-berbaris, panas-panasan, ya dikurangi," ujarnya.
Hasanuddin menilai porsi pendidikan seharusnya lebih diarahkan pada penguatan kemampuan mengelola koperasi.
"Lebih baik diberikan ya pelatihan tentang manajemen sebuah koperasi," ungkapnya.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi yang menyimpulkan materi pelatihan menjadi penyebab langsung kematian para peserta. Namun, tiga kematian yang terjadi dalam rentang waktu berdekatan tersebut memicu desakan evaluasi terhadap pelaksanaan Latsarmil SPPI 2026.
Kemhan menyatakan ketiga peserta telah lolos seleksi kesehatan. Di sisi lain, DPR meminta evaluasi materi fisik Latsarmil SPPI 2026 setelah tiga peserta meninggal di lokasi pendidikan berbeda.
(TribunTrends/Tribunnews)