- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Abdullah merespons terkait penangkapan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan wanita YTR (29).
Ia meminta agar pelaku dapat dijatuhi hukuman kebiri.
Menurutnya, hukuman berat layak diberikan kepada tersangka penganiayaan berat.
Bukan tanpa alasan, pelaku disebut telah merampas kebebasan dan martabat korban dalam jangka waktu yang lama.
Adapun informasi ini disampaikan Abdullah kepada wartawan Kompas.com pada Rabu (24/6/2026).
Selain itu, menurut Abdullah hukuman itu layak dijatuhkan karena pelaku memiliki riwayat kekerasan berulang terhadap perempuan.
Ia juga menyoroti pengakuan mantan istri tersangka.
Sosok itu menceritakan bahwa pernah menjadi korban kekerasan pelaku.
Abdullah menegaskan bahwa ia mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
Hal itu dilakukan sebagai upaya perlindungan kepada masyarakat dari potensi ancaman pelaku di masa mendatang