Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin yang menjadi sorotan, di antaranya pelaku penyekapan dan penganiayaan berinisial TH ditempatkan di sel khusus hingga tersangka dugaan pencemaran nama baik soal ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo yakni Roy Suryo mengajukan praperadilan.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca.

Polda Jabar tempatkan tersangka penyekapan wanita di sel khusus

Kepolisian Daerah Jawa Barat menempatkan Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29) di sel khusus selama menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Jabar.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan tersangka akan ditempatkan seorang diri di ruang tahanan yang dilengkapi kamera pengawas (CCTV) dan berada dalam pengawasan ketat petugas.

“Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua,” kata Rudi di Bandung, Selasa (23/6).

Baca selengkapnya di sini.

KPK panggil Kepala BTP Jakarta sebagai saksi kasus DJKA Kemenhub

Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta Ferdian Suryo Adhi Pramono (FSA) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi kasus DJKA Kemenhub atas nama FSA," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Ferdian Suryo diagendakan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca selengkapnya di sini.

Kejagung ungkap 12 kasus korupsi bernilai fantastis

Kejaksaan Agung RI mengungkap sedikitnya 12 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat negara dan swasta dengan kerugian keuangan negara bernilai fantastis atau dalam jumlah besar.

"Sejumlah perkara strategis tersebut tidak hanya memiliki nilai kerugian keuangan negara yang besar, tapi juga berdampak terhadap perekonomian nasional, tata kelola sumber daya alam, lingkungan hidup, serta kepentingan masyarakat banyak," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Beberapa perkara yang ditangani tersebut yakni tata niaga timah di PT Timah Tbk periode 2015-2022, dengan kerugian keuangan negara cukup besar dan berdampak kepada perekonomian negara.

Baca selengkapnya di sini.

Kortas Tipidkor geledah Bea Cukai Juanda terkait impor ponsel ilegal

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Rabu, terkait dugaan korupsi impor telepon seluler ilegal.

Penyidik Utama Tingkat II Kortas Tipidkor Polri Brigadir Jenderal Polisi Mulya Hakim Solichin mengatakan seorang pegawai Bea Cukai Juanda berinisial AY diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Ada dugaan persekongkolan yang menyebabkan barang masuk tanpa melalui mekanisme pemeriksaan sebagaimana mestinya, termasuk tidak dilakukannya pemeriksaan fisik terhadap barang impor tersebut yang melibatkan oknum petugas Bea Cukai," kata Mulya.

Baca selengkapnya di sini.

Roy Suryo ajukan praperadilan terkait penangkapan di PN Jaksel

Tersangka dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo mengajukan praperadilan terkait penggeledahan dan penangkapan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Benar, terdaftar sidang praperadilan atas nama Roy Suryo," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Halida Rahardhini saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Sidang praperadilan Roy Suryo akan digelar pada Senin, 29 Juni 2026, pukul 09.00 WIB, dengan diketuai oleh Hakim Tunggal I Ketut Darpawan.

Baca selengkapnya di sini.