TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Pemerintah Kabupaten Sambas bergerak cepat merespons keluhan petani terkait sulitnya memperoleh bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kecamatan Jawai dan Jawai Selatan.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Sambas menggelar rapat koordinasi lintas sektor di Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Jawai, Kamis 25 Juni 2026, guna mencari solusi cepat, tepat, dan berkelanjutan bagi kebutuhan energi sektor pertanian.
Baca juga: Potensi Kecamatan Semparuk Sambas: Sejarah, Keunikan, Komoditas Unggulan hingga Ranah Budaya
Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah terkait, unsur Forkopimda Kabupaten Sambas, Forkopimcam, perwakilan PT Pertamina Regional Kalimantan Sales Area Retail Kalimantan Barat, pengelola SPBU Dungun Laut, hingga Aliansi Masyarakat Peduli Petani Jawai Bersatu.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas, Apriyadi, mengatakan pertemuan tersebut menjadi wadah dialog untuk menyamakan persepsi serta memastikan kebutuhan solar petani dapat terpenuhi sehingga aktivitas pertanian tidak terganggu.
“Dari hasil rapat, sejumlah langkah strategis berhasil disepakati untuk menjawab persoalan yang selama ini dikeluhkan petani,” ujarnya.
Baca juga: Hujan Deras Tak Surutkan Semangat Kafilah, Wabup Sambas Buka MTQ ke-XIII Kecamatan Tangaran
Salah satu kesepakatan penting adalah penambahan kuota BBM solar yang akan didistribusikan melalui SPBU Tekarang guna membantu memenuhi kebutuhan petani di wilayah Jawai dan Jawai Selatan.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan verifikasi dan validasi data petani maupun nelayan penerima rekomendasi BBM subsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Tak hanya itu, aparat penegak hukum juga berkomitmen meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyimpangan distribusi solar.
Masyarakat pun didorong untuk aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran di lapangan.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Sambas bersama DPRD Kabupaten Sambas akan mengusulkan penambahan kuota solar kepada BPH Migas.
Baca juga: Detik-detik Pengunjung Kolam Kyovan Sambas Panik Angkat Bocah Perempuan Sudah Tak Bergerak
Sementara pihak SPBU diminta mengatur kembali jadwal operasional penyaluran solar agar kebutuhan masyarakat dapat terlayani secara lebih baik dan teratur.
Apriyadi menegaskan bahwa ketersediaan solar memiliki peran vital dalam mendukung produktivitas sektor pertanian, terutama untuk pengolahan lahan dan operasional alat mesin pertanian.
“Ketersediaan solar sangat berpengaruh terhadap kelancaran aktivitas pertanian"
"Kami mengapresiasi dukungan semua pihak yang telah bersama-sama mencari solusi. Harapannya, petani semakin mudah memperoleh solar sehingga produktivitas meningkat dan ketahanan pangan daerah semakin kuat,” katanya.
Menurutnya, langkah kolaboratif ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas sebagai fasilitator dalam menyelesaikan persoalan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pertanian sebagai penopang ketahanan pangan daerah.
Sementara itu, Camat Jawai, Hermi, menyambut baik hasil rapat koordinasi tersebut.
Ia menilai kesepakatan yang dihasilkan menjadi harapan baru bagi petani yang selama ini menghadapi kesulitan memperoleh solar.
“Kami berharap seluruh poin yang telah disepakati dapat segera direalisasikan. Ini menjadi angin segar bagi petani di Jawai dan Jawai Selatan"
"Dengan akses solar yang lebih mudah, aktivitas pertanian dapat berjalan lancar dan produktivitas masyarakat tetap terjaga,” ujar Hermi.
Melalui sinergi antara pemerintah, Pertamina, aparat penegak hukum, dan masyarakat, persoalan kelangkaan solar yang selama ini dikeluhkan petani diharapkan dapat segera teratasi, sehingga sektor pertanian di Kabupaten Sambas terus tumbuh dan berkontribusi terhadap ketahanan pangan daerah maupun nasional.