Iran Sebut Kesepakatan Damai dengan AS sebagai 'Deklarasi Kekalahan Amerika', Ini Alasannya
Heriani AM June 25, 2026 10:09 AM

 

TRIBUNKALTIM.CO - Iran mengklaim kesepakatan damai dengan Amerika Serikat (AS) untuk mengakhiri konflik di Timur Tengah sebagai kemenangan diplomatik bagi Teheran.

Pemerintah Iran bahkan menyebut hasil perundingan tersebut sebagai bukti kegagalan strategi tekanan yang selama ini diterapkan Washington.

Pernyataan itu disampaikan kepala tim negosiasi Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, setelah berakhirnya perundingan tingkat tinggi yang berlangsung di Swiss.

Menurut dia, nota kesepahaman yang dicapai melalui mediasi Pakistan lahir dari keteguhan Iran dalam menghadapi tekanan politik dan militer dari AS.

Baca juga: Kesaksian Horor Pilot Jet Tempur AS, Ditembak Jatuh di Iran oleh Kawanan Drone Alien

Di tengah upaya merampungkan kesepakatan permanen, kedua negara sepakat membentuk mekanisme dekonflik guna meredakan pertempuran yang masih berlangsung di Lebanon.

Iran menilai stabilitas di Lebanon menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan perdamaian yang lebih luas di kawasan Timur Tengah.

“Kesepahaman Islamabad bukanlah hasil dari tekanan dan paksaan, melainkan hasil dari perlawanan dan otoritas bangsa Iran yang berani,” kata Ghalibaf, merujuk pada teks yang diselesaikan melalui mediasi Pakistan, Rabu, dikutip dari Al Arabiya.

“Itulah mengapa, Memorandum Kesepahaman Islamabad menjadi deklarasi kekalahan Amerika,” katanya, menambahkan bahwa keamanan di Timur Tengah harus dijamin oleh negara-negara di kawasan tersebut.

Ia berbicara dalam sebuah konferensi di Baku, ibu kota Azerbaijan, pada hari Rabu, yang disiarkan di televisi Iran.

“Kami melihat masa depan kawasan ini bukan dalam konfrontasi tetapi dalam interaksi, dan bukan dalam penghapusan tetapi dalam koeksistensi,” kata Ghalibaf.

Kepala negosiator Iran juga menegaskan kembali bahwa perdamaian di Lebanon adalah pilar fundamental untuk mencapai kesepakatan definitif dengan Washington.

“Bagi kami, gencatan senjata di Lebanon telah dan tetap sama pentingnya dengan gencatan senjata di Iran, dan berakhirnya perang di Lebanon sama pentingnya dengan berakhirnya perang di Iran," tegasnya.

Baca juga: Dialog Iran dan Oman Dimulai, Bahas Pengelolaan Jalur Pelayaran Selat Hormuz

Trump Ancam Serang Iran Lagi

Negosiasi dimulai dengan tegang pada Minggu (21/6/2026) di Swiss, ketika Iran tersinggung dengan ancaman Presiden AS Donald Trump untuk menyerang dan peringatannya bahwa Presiden Iran harus berhati-hati dengan ucapannya.

“Iran harus segera menghentikan para PROKSI mereka yang dibayar mahal di Lebanon agar tidak menimbulkan masalah,” kata Trump di media sosial.

“Jika tidak, kami akan menyerang Iran dengan sangat keras lagi, seperti yang kami lakukan minggu lalu, hanya lebih keras lagi," jelasnya.

“Mereka sebaiknya berhati-hati dengan pernyataan mereka,” kata negosiator utama Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, di X setelah komentar Trump.

“Angkatan bersenjata kami siap untuk menanggapi mereka dengan cara yang berbeda. Mereka boleh terus berbicara, kamilah yang bertindak," lanjutnya.

Namun kemudian, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menulis di X bahwa “Mediasi Pakistan dan Qatar yang tak kenal lelah telah menghasilkan kemajuan besar untuk mengakhiri Perang Lebanon.”

Ia mengatakan “ujian nyata” pertama dari negosiasi adalah apakah sel dekonflik berhasil menghentikan pertempuran di Lebanon.

Vance dan para negosiator AS termasuk Steve Witkoff dan Jared Kushner, menantu Trump, telah bertemu dengan Qalibaf dan Araghchi selama sekitar 80 menit, menurut media pemerintah Iran.

Baca juga: Menkeu Purbaya Prediksi Harga Pertamax Turun Seiring Meredanya Ketegangan AS-Iran

14 Poin Kesepakatan Damai AS-Iran

Dokumen tersebut menguraikan kerangka kerja untuk mengakhiri permusuhan, memulai negosiasi menuju kesepakatan akhir, dan membahas berbagai isu mulai dari sanksi dan keamanan maritim hingga program nuklir Iran dan rekonstruksi.

Selengkapnya, berikut ketentuan utama dalam draf tersebut:

  1. Penghentian segera dan permanen operasi militer di semua front, termasuk Lebanon, dengan komitmen untuk tidak menggunakan kekerasan dan menjamin kedaulatan Lebanon.
  2. Saling menghormati kedaulatan dan integritas wilayah serta tidak campur tangan dalam urusan internal masing-masing negara.
  3. Negosiasi untuk mencapai kesepakatan akhir dalam waktu 60 hari, yang dapat diperpanjang dengan persetujuan bersama.
  4. Pencabutan blokade angkatan laut AS dan pembatasan terkait, dengan penghentian sepenuhnya dalam waktu 30 hari dan penarikan pasukan AS dari wilayah sekitar Iran setelah kesepakatan akhir tercapai.
  5. Pemulihan pelayaran dan navigasi komersial melalui Selat Hormuz, dengan Iran berkonsultasi dengan Oman dan negara-negara pesisir Teluk lainnya mengenai pengelolaannya di masa depan.
  6. Penyusunan program rekonstruksi dan pembangunan ekonomi senilai setidaknya 300 miliar dolar AS untuk Iran dengan dukungan AS dan mitra regional.
  7. Komitmen AS untuk mengakhiri semua sanksi terhadap Iran, termasuk sanksi PBB, sanksi terkait IAEA, serta sanksi utama dan sekunder AS, berdasarkan jadwal yang disepakati bersama.
  8. Penegasan kembali Iran bahwa mereka tidak akan memproduksi atau memperoleh senjata nuklir, bersamaan dengan negosiasi tentang bahan yang diperkaya dan kegiatan nuklir sipil.
  9. Mempertahankan status quo selama negosiasi, dengan Iran mempertahankan program nuklirnya saat ini dan AS menahan diri dari sanksi baru atau pengerahan militer tambahan.
  10. Pengecualian langsung dari AS yang mengizinkan ekspor minyak dan produk petrokimia Iran, termasuk layanan perbankan, asuransi, dan transportasi terkait.
  11. Pelepasan dan penggunaan penuh dana dan aset Iran yang dibekukan, dengan prosedur yang akan disepakati selama negosiasi.
  12. Pembentukan mekanisme implementasi bersama untuk memantau kepatuhan terhadap memorandum dan perjanjian akhir di masa mendatang.
  13. Peluncuran negosiasi untuk kesepakatan akhir setelah implementasi dimulai pada ketentuan-ketentuan utama, termasuk gencatan senjata, langkah-langkah maritim, pengecualian minyak, dan akses ke aset yang dibekukan.
  14. Pengesahan perjanjian akhir melalui resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengikat. (*)
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.