Jadwal Verval SPMB Balikpapan 2026 SD-SMP Sampai Kapan? Tahapan Lengkap dan Jalur Penerimaannya
Briandena Silvania Sestiani June 25, 2026 10:09 AM

TRIBUNKALTIM.CO - Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Balikpapan 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) saat ini masih memasuki tahapan verifikasi dan validasi (verval) dokumen calon murid baru.

Tahap ini menjadi salah satu proses penting sebelum peserta dapat mengikuti tahapan pendaftaran SPMB Balikpapan 2026 jenjang SD dan SMP sesuai jalur penerimaan yang dipilih.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, pelaksanaan verval berlangsung mulai 24 Juni 2026 dan berlanjut hingga 1 Juli 2026.

Dikutip dari Instagram @disdikbud.balikpapan, pada hari pertama pelaksanaan verval yang berlangsung Rabu, 24 Juni 2026, tercatat kuota pelayanan yang disediakan mencapai 550 peserta. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 429 calon murid hadir dan telah mendapatkan pelayanan verifikasi dokumen, sementara 121 peserta lainnya tercatat tidak hadir.

Baca juga: Jadwal Pengumuman SPMB Kaltim 2026 Jenjang SMA-SMK dan Daftar Ulang Lengkap Cara Cek Hasil Ranking

Data tersebut menunjukkan masih terdapat sejumlah calon peserta didik yang belum menyelesaikan tahapan administrasi yang menjadi syarat sebelum memasuki proses pendaftaran resmi.

Tahapan verval diperuntukkan bagi calon murid yang sebelumnya telah masuk kategori verifikasi dan validasi serta berhasil melakukan pemesanan antrean atau booking jadwal pelayanan.

Dalam proses ini, peserta diwajibkan mengunduh dan mencetak lembar verval, mengisi data diri calon murid, kemudian membawa dokumen tersebut bersama persyaratan sesuai kategori penerimaan yang dipilih saat datang ke lokasi verifikasi.

Dinas Pendidikan menegaskan bahwa peserta tidak perlu membawa seluruh dokumen yang tercantum pada lembar verval, melainkan cukup menyesuaikan dengan persyaratan yang diwajibkan pada kategori verifikasi masing-masing.

Setelah tahapan verifikasi dan validasi selesai, proses SPMB Balikpapan 2026 akan berlanjut ke tahap pendaftaran sesuai jalur penerimaan.

Untuk jenjang SD, pendaftaran Jalur Domisili dan Afirmasi dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026, disusul pengumuman hasil seleksi pada 3 Juli dan daftar ulang pada 3 hingga 5 Juli 2026.

Sementara itu, jenjang SMP membuka lima jalur penerimaan, yakni Domisili, Afirmasi, Prestasi, Mutasi, dan Reguler, yang seluruh prosesnya juga diawali dengan tahapan verifikasi dan validasi dokumen peserta.

Cara Melakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) SPMB Balikpapan 2026

Bagi calon murid yang telah mendapatkan jadwal antrean verval, langkah yang harus dilakukan yaitu memindai barcode yang tersedia pada sistem SPMB, kemudian mengunduh lembar verval.

Setelah itu, peserta wajib mencetak dokumen tersebut dan mengisi data diri calon murid secara lengkap.

Lembar verval yang telah diisi kemudian dibawa bersama dokumen persyaratan sesuai kategori penerimaan saat datang ke lokasi pelayanan verifikasi dan validasi.

Dinas Pendidikan Balikpapan menegaskan bahwa seluruh calon murid yang masuk kategori verval wajib membawa lembar verval saat proses pemeriksaan dokumen berlangsung.

Dokumen pendukung yang dibawa cukup disesuaikan dengan persyaratan pada kategori penerimaan masing-masing, sehingga peserta tidak perlu membawa seluruh berkas yang tercantum dalam lembar tersebut.

Cara Melihat Hasil Verifikasi dan Validasi SPMB Balikpapan 2026

Calon murid maupun orang tua dapat memantau hasil verifikasi dan validasi secara daring melalui portal resmi SPMB Balikpapan.

Langkah pertama adalah membuka situs balikpapan.spmb.id, kemudian memilih ikon pencarian yang berada di bagian kanan atas halaman.

Selanjutnya masukkan data peserta menggunakan NIK, NISN, atau nomor peserta yang digunakan saat pendaftaran.

Setelah data ditemukan, peserta dapat memilih menu cetak bukti verval dengan menekan ikon print.

 Bukti tersebut dapat langsung dicetak atau disimpan dalam format PDF sebagai arsip.

Apabila hasil verifikasi belum muncul pada sistem, peserta disarankan melakukan pengecekan kembali secara berkala dalam rentang waktu 1 x 24 jam karena proses pembaruan data dilakukan secara bertahap.

Link Daftar SPMB Balikpapan 2026: KLIK LINK DI SINI

Jalur Domisili Jadi Jalur dengan Kuota Terbesar

Jalur Domisili merupakan jalur yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah.

Pada jalur ini, kuota yang disediakan mencapai 75 persen untuk jenjang SD dan 45 persen untuk jenjang SMP.

Dalam pelaksanaannya, Jalur Domisili terbagi menjadi dua kategori. Pertama adalah Domisili Prioritas (DP), yaitu wilayah yang sangat dekat dengan sekolah, terdampak langsung, menjadi akses pendukung, serta memiliki pengaruh terhadap satuan pendidikan.

Kategori kedua adalah Domisili dalam Rayon (DR), yaitu wilayah yang berada dalam rayon yang telah ditentukan untuk proses penerimaan murid baru.

Seleksi pada jalur ini dilakukan berdasarkan nilai Surat Keterangan Lulus (SKL) untuk jenjang SMP atau usia untuk jenjang SD.

Terdapat ketentuan penting yang wajib diperhatikan calon peserta, yakni Kartu Keluarga (KK) harus telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum pelaksanaan pendaftaran.

Jalur Prestasi Khusus SMP

Bagi calon murid SMP yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik, tersedia Jalur Prestasi dengan kuota sebesar 30 persen.

Prestasi akademik dapat berasal dari hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi dan bidang akademik lainnya.

TKA sendiri merupakan instrumen penilaian kemampuan akademik yang digunakan sebagai salah satu indikator pencapaian peserta didik.

Sementara itu, prestasi non-akademik mencakup hafalan Al-Qur'an minimal satu juz, capaian dalam kegiatan Pramuka, hingga prestasi di bidang seni, budaya, bahasa dan olahraga.

Prestasi tersebut harus berasal dari ajang yang diselenggarakan oleh instansi resmi seperti Kemendikbudristek, Kemendikdasmen, Kementerian Agama, Kementerian Pemuda dan Olahraga, KONI, induk organisasi cabang olahraga, Pemerintah Kota Balikpapan maupun mitra resmi Disdikbud Kota Balikpapan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Untuk seleksi TKA digunakan nilai hasil tes. Sedangkan prestasi akademik maupun non-akademik dari perlombaan akan dihitung berdasarkan akumulasi nilai SKL ditambah bobot prestasi yang dimiliki peserta.

Jalur Afirmasi untuk Keluarga Kurang Mampu dan Penyandang Disabilitas
Pemerintah Kota Balikpapan juga menyediakan Jalur Afirmasi sebagai bentuk pemerataan akses pendidikan.

Kuota yang disediakan mencapai 20 persen baik untuk SD maupun SMP.

Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Bagi keluarga kurang mampu, peserta harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial seperti BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai serta PKH atau Program Keluarga Harapan yang diterbitkan maupun diverifikasi oleh Dinas Sosial Kota Balikpapan berdasarkan data Maret 2026.

Sementara bagi penyandang disabilitas, syarat yang harus dipenuhi berupa Kartu Penyandang Disabilitas dari kementerian terkait atau surat keterangan dokter spesialis maupun psikolog.

Kategori yang dapat diterima meliputi peserta didik berkesulitan belajar, lamban belajar, autis ringan dan peserta dengan IQ minimal 80.

Seluruh peserta yang memenuhi persyaratan jalur afirmasi akan diterima sesuai kuota yang tersedia.

Jalur Mutasi untuk Anak Pindah Tugas dan Anak Guru

Jalur Mutasi menyediakan kuota sebesar 5 persen untuk SD maupun SMP.

Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali, serta anak guru dan tenaga kependidikan.

Untuk peserta yang mengikuti perpindahan tugas orang tua, dokumen yang wajib dilampirkan meliputi surat penugasan dari instansi atau perusahaan tempat orang tua bekerja serta surat penduduk nonpermanen yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan.

Sedangkan anak guru dan tenaga kependidikan wajib melampirkan SK penempatan tugas, surat keterangan kepala sekolah, SK pembagian tugas, KK, KTP, akta kelahiran dan SKL.

Seleksi dilakukan berdasarkan nilai SKL untuk SMP atau usia untuk SD. Jika terdapat nilai atau usia yang sama, maka penentuan dilakukan berdasarkan waktu pendaftaran.

Jalur Reguler untuk Sisa Kuota

Apabila kuota pada Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi dan Mutasi belum terpenuhi, maka sekolah akan membuka Jalur Reguler.

Jalur ini memungkinkan calon murid memilih sekolah di luar rayon domisilinya selama sekolah tujuan masih memiliki kuota tersedia.

Peserta dapat memilih maksimal tiga sekolah negeri dan wajib memilih satu sekolah swasta.

Sistem lintas rayon berlaku di seluruh wilayah Kota Balikpapan sehingga peserta memiliki kesempatan lebih luas memperoleh sekolah tujuan.

Namun tanggung jawab atas pilihan sekolah tetap berada pada peserta dan orang tua masing-masing.

Dikutip dari balikpapan.spmb.id, berikut rangkuman lengkap jalur pendaftaran SPMB 2026 Kota Balikpapan untuk SD dan SMP beserta syarat, kuota, jadwal hingga cara pendaftaran.

1. Jalur Pendaftaran SPMB SD Balikpapan 2026

SPMB jenjang SD di Balikpapan dibuka melalui empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, mutasi, dan reguler.

Pendaftaran dilakukan secara online dan calon murid hanya dapat memilih satu sekolah sesuai wilayah domisili yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan.

Untuk jalur domisili, kuota penerimaan mencapai 75 persen dari total daya tampung sekolah dasar.

Seleksi jalur domisili dilakukan berdasarkan alamat tempat tinggal dan usia calon murid.

Jika usia sama, prioritas diberikan kepada calon murid yang memiliki dokumen tamat PAUD atau prasekolah. 

Jika masih sama, maka diprioritaskan peserta yang lebih dahulu mendaftar.

Calon murid yang dinyatakan diterima wajib melakukan lapor diri secara online. Peserta yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri dan status kelulusannya gugur.

2. Syarat Jalur Domisili SD 2026

Pada jalur domisili, calon murid kelas 1 SD wajib memenuhi syarat usia.

Peserta yang berusia 7 tahun pada 1 Juli tahun berjalan menjadi prioritas utama penerimaan.

Namun anak berusia minimal 6 tahun tetap dapat mendaftar. Bahkan usia minimal dapat dikecualikan menjadi 5 tahun 6 bulan apabila memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis yang dibuktikan melalui rekomendasi tertulis psikolog profesional.

Pemerintah juga menegaskan bahwa calon murid SD tidak dipersyaratkan mengikuti tes calistung atau membaca, menulis dan berhitung.

Dokumen yang wajib disiapkan meliputi:

Akta kelahiran atau surat keterangan lahir
Surat tamat belajar PAUD jika ada
Kartu Keluarga (KK)
KK yang digunakan wajib diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.

Nama orang tua di KK juga harus sesuai dengan dokumen lain seperti akta kelahiran, rapor atau KK sebelumnya.

3. Jalur Afirmasi SD 2026 untuk Keluarga Tidak Mampu dan Disabilitas

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Keluarga tidak mampu harus tercatat dalam data Dinas Sosial Kota Balikpapan.

Sementara penyandang disabilitas wajib memiliki kartu penyandang disabilitas dari kementerian sosial atau surat dokter spesialis maupun psikolog.

Dokumen tersebut harus menjelaskan kondisi anak seperti kesulitan belajar, lamban belajar, autis ringan hingga IQ di bawah atau sama dengan 80.

Syarat umum usia pada jalur afirmasi sama seperti jalur domisili.

4. Jalur Mutasi SD 2026

Jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua atau wali, termasuk anak guru dan tenaga kependidikan.

Peserta wajib melampirkan surat penugasan dari instansi atau perusahaan serta surat penduduk nonpermanen dari Dukcapil Kota Balikpapan.

Sedangkan anak guru wajib menyertakan surat tugas orang tua dan Kartu Keluarga.

Khusus jalur mutasi, peserta wajib mengikuti tahapan verifikasi dan validasi dokumen terlebih dahulu.

5. Jalur Reguler SD 2026

Jalur reguler dibuka apabila kuota sekolah masih tersedia setelah proses seleksi jalur lain selesai.

Persyaratan umum tetap mengacu pada batas usia dan kelengkapan dokumen kependudukan.

Pendaftaran reguler SD dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026.

Jadwal Lengkap SPMB SD Balikpapan 2026

Berikut timeline pelaksanaan SPMB SD Balikpapan 2026:

Jalur Domisili dan Afirmasi
Pendaftaran: 29 Juni–2 Juli 2026
Pengumuman: 3 Juli 2026
Daftar ulang/lapor diri: 3–5 Juli 2026

Jalur Mutasi
Pengambilan antrean verval: 15–23 Juni 2026
Verifikasi dan validasi: 24–27 Juni 2026 dan 29 Juni–1 Juli 2026
Pendaftaran: 29 Juni–2 Juli 2026
Pengumuman: 3 Juli 2026
Lapor diri: 3–5 Juli 2026

Jalur Reguler
Pendaftaran: 6–8 Juli 2026
Pengumuman: 9 Juli 2026
Daftar ulang: 9–10 Juli 2026

Hari Pertama Masuk Sekolah: 13 Juli 2026
Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS): 13 - 17 Juli 2026

SPMB SMP Balikpapan 2026 Dibuka Lima Jalur

Berbeda dengan SD, jenjang SMP memiliki lima jalur penerimaan, yakni:

Domisili
Afirmasi
Prestasi
Mutasi
Reguler

Kuota jalur domisili SMP mencapai 45 persen dari daya tampung sekolah.

Calon murid juga diwajibkan memilih sekolah negeri di wilayah Domisili Prioritas (DP) dan Domisili Dalam Rayon (DR).

Selain itu peserta wajib memilih minimal satu sekolah swasta mitra Disdikbud Kota Balikpapan.

Syarat Umum SMP Balikpapan 2026

Calon murid SMP wajib:

Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2026
Telah lulus SD atau sederajat
Persyaratan tersebut dibuktikan melalui:

Akta kelahiran atau surat keterangan lahir
Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)

Jalur Domisili SMP 2026

Pada jalur domisili SMP, peserta wajib menggunakan KK yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran.

Verifikasi data dilakukan melalui koordinasi Disdikbud dengan Dukcapil Kota Balikpapan.

Jika terdapat perubahan KK kurang dari satu tahun bukan karena pindah domisili, seperti kehilangan atau penambahan anggota keluarga, maka peserta wajib melampirkan KK lama atau surat kehilangan dari kepolisian.

Jalur Afirmasi SMP 2026

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi:

Keluarga ekonomi tidak mampu
Penyandang disabilitas
Keluarga tidak mampu harus terdaftar dalam basis data Dinas Sosial.

Pemerintah menegaskan bahwa peserta tidak diperbolehkan menggunakan bukti kepesertaan JKN/KIS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat utama.

Jalur Prestasi SMP 2026

Khusus SMP, tersedia jalur prestasi untuk peserta dengan kemampuan akademik maupun nonakademik.

Prestasi akademik meliputi:

Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Prestasi sains, teknologi dan inovasi

Sementara prestasi nonakademik meliputi:

Hafalan Alquran minimal 1 juz
Tingkatan pramuka
Prestasi seni, budaya, bahasa dan olahraga
Piagam atau sertifikat prestasi maksimal diterbitkan tiga tahun sebelum pendaftaran.

Jalur Mutasi SMP 2026

Jalur mutasi SMP diperuntukkan bagi:

Anak pindahan karena tugas orang tua
Anak guru dan tenaga kependidikan
Dokumen wajib meliputi:

Surat penugasan
Surat penduduk nonpermanen
Kartu keluarga

Jalur Reguler SMP 2026
Jalur reguler dibuka jika kuota sekolah belum terpenuhi.

Peserta dapat memilih maksimal tiga sekolah negeri dan wajib memilih satu sekolah swasta.

Jadwal Lengkap SPMB SMP Balikpapan 2026

Domisili dan Afirmasi
Pendaftaran: 29 Juni–2 Juli 2026
Pengumuman: 3 Juli 2026
Daftar ulang: 3–5 Juli 2026

Prestasi dan Mutasi
Ambil antrean verval: 15–23 Juni 2026
Verifikasi dan validasi: 24–27 Juni 2026 dan 29 Juni–1 Juli 2026
Pendaftaran: 29 Juni–2 Juli 2026
Pengumuman: 3 Juli 2026
Daftar ulang: 3–5 Juli 2026

Reguler
Pendaftaran: 6–8 Juli 2026
Pengumuman: 9 Juli 2026
Daftar ulang: 9–10 Juli 2026

Hari Pertama Masuk Sekolah: 13 Juli 2026
Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS): 13 - 17 Juli 2026

Cara Daftar SPMB Balikpapan 2026

Berikut tahapan pendaftaran SPMB 2026:

1. Pendaftaran Online
Calon murid melakukan pendaftaran melalui website resmi SPMB Balikpapan.

2. Verifikasi Pendaftaran
Admin dan operator sekolah melakukan pengecekan dokumen calon murid.

3. Memantau Hasil Seleksi
Peserta dapat melihat hasil seleksi secara online menggunakan akun masing-masing.

4. Lapor Diri Online
Peserta yang diterima wajib melakukan daftar ulang online agar status diterima tetap aktif.

Pemerintah juga memberikan kesempatan perbaikan data apabila terjadi kesalahan saat pendaftaran. Namun pembatalan pendaftaran karena pencabutan berkas dibatasi maksimal tiga kali.

Dengan berbagai jalur penerimaan yang tersedia, orang tua dan calon murid diimbau mempersiapkan seluruh dokumen sejak awal agar proses pendaftaran SPMB Balikpapan 2026 berjalan lancar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.