TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan terus berbenah dan berkomitmen penuh dalam mendongkrak mutu pelayanan publik serta tata kelola internal yang bersih dan akuntabel.
Komitmen nyata tersebut diwujudkan melalui penerimaan kunjungan tim gabungan pusat dalam rangka Verifikasi Pelaksanaan Survei Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) serta Pengumpulan Data Lapangan.
Kedatangan tim verifikasi pusat, Rabu (24/6/2026) diantaranya yakni Veiby Sinta Koloay (Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum - BSK Hukum), didampingi para Analis Kebijakan serta perwakilan dari DJKI.
Sebagai bagian utama dari rangkaian pengumpulan data lapangan, tim verifikator melakukan teknik wawancara mendalam secara tatap muka langsung kepada para pejabat manajerial maupun non-manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumsel.
Pengujian dan penggalian informasi ini dilakukan secara objektif guna memotret performa nyata, efisiensi administrasi, serta mengidentifikasi berbagai aspek fasilitatif kesekretariatan yang perlu diakselerasi demi mendukung kelancaran ekosistem kerja organisasi.
Baca juga: Kemenkum Sumsel Jemput Bola ke Pelaku UMK, Serahkan 18 SK Pendirian Perseroan Perorangan
Ditemui usai mendampingi jalannya verifikasi, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’Ainun, menegaskan bahwa survei ILK ini merupakan instrumen penting untuk mengukur kesehatan birokrasi di tingkat wilayah. Kakanwil menginstruksikan seluruh jajaran untuk memberikan data yang transparan dan akurat kepada tim pusat.
"Kehadiran Ibu Veiby Sinta Koloay bersama tim BSK Hukum dan DJKI di Palembang hari ini adalah momentum krusial bagi kami untuk bercermin. Layanan kesekretariatan adalah tulang punggung organisasi, jika tata kelola administrasinya kuat dan bersih, maka pelayanan hukum keluar kepada masyarakat pasti akan berjalan jauh lebih prima dan responsif. Kami tidak menutup diri dari evaluasi, justru hasil wawancara manajerial dan non-manajerial ini akan menjadi kompas bagi Kemenkum Sumsel untuk terus menata regulasi internal, memangkas birokrasi yang berbelit, dan memastikan layanan hukum makin mudah dijangkau oleh semua pihak," tegas Maju Amintas Siburian.
Seluruh rangkaian kegiatan verifikasi lapangan dan wawancara interaktif tersebut berjalan dengan sangat tertib, transparan, dan lancar.
Agenda ditutup dengan komitmen bersama untuk segera mengolah hasil data survei sebagai bahan rekomendasi strategis bagi peningkatan indeks Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum.
Ikuti dan gabung di saluran WhatsApps Tribunsumsel.com