Ada 612 Kasus Campak Klinis, Dinkes Kota Jambi Imbau Lengkapi Imunisasi Anak
Suci Rahayu PK June 25, 2026 12:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jambi mengimbau masyarakat untuk melengkapi imunisasi anak menyusul peningkatan kasus campak yang ditemukan di daerah itu sepanjang tahun 2026.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Kota Jambi Rini Kartika Handajani di Jambi, Rabu (24/6/2026), mengatakan campak merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengan gejala utama berupa demam tinggi yang disertai ruam merah pada kulit.

Penyakit tersebut dapat menimbulkan komplikasi serius hingga menyebabkan kematian apabila infeksi menyebar ke organ vital seperti paru-paru dan otak.

Menurut dia, imunisasi campak yang diberikan sejak usia balita menjadi langkah paling efektif untuk mencegah penularan penyakit tersebut.

Dinkes Kota Jambi mencatat terdapat 681 kasus dugaan campak per 17 Juni 2026.

Sebanyak 612 kasus merupakan campak klinis, lima kasus terkonfirmasi positif, 10 kasus dinyatakan negatif, dan 54 kasus yang lain masih dalam kategori demam disertai ruam.

Baca juga: 4 Komplotan Spesialis Pencurian Kabel Listrik PLN Jambi-Sumsel Ditangkap di Sarolangun

Baca juga: Gudang di Jambi Timur Terbakar, Diduga Dipicu Kardus Dibakar Untuk Usir Nyamuk

Kasus terbanyak ditemukan pada kelompok usia 5 hingga 9 tahun dengan jumlah 213 kasus, diikuti kelompok usia 2 hingga 4 tahun sebanyak 176 kasus, usia di atas 10 tahun sebanyak 157 kasus.

Kemudian usia 12 hingga 23 bulan sebanyak 76 kasus, serta usia di bawah 12 bulan sebanyak 59 kasus.

Rini mengatakan penegakan diagnosis campak secara pasti harus melalui pemeriksaan darah yang sampel tersebut dikirim ke laboratorium di Jakarta.

"Keterbatasan anggaran menyebabkan pemeriksaan ini belum dapat dilakukan terhadap seluruh kasus sehingga sebagian besar diagnosis masih berdasarkan gejala klinis," katanya.

Pihaknya melakukan upaya pengendalian melalui pengobatan pasien, investigasi kontak erat, edukasi kepada keluarga, serta imunisasi kejar bagi anak usia 9 bulan yang belum mendapatkan imunisasi campak. (Tribunjambi.com/Syrillus)

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Pemkab Merangin Naikkan Tarif Listrik Perusahaan dari Rp 200 Jadi Rp1.035 per kWh

Baca juga: Masih Dibuka, Pendaftaran Siswa Baru SD dan SMP 2026/2027 di Kota Jambi, Terakhir 27 Juni

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.