TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ratusan sivitas akademika Universitas Alma Ata (UAA) Yogyakarta menggelar "Aksi Universitas Alma Ata Selamatkan Indonesia dari LGBT" pada Rabu (24/6/2026).
Aksi yang diikuti pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, organisasi mahasiswa, unit kegiatan mahasiswa, hingga mahasiswa tersebut diwarnai orasi dan pembentangan poster berisi penolakan terhadap LGBT.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penyampaian pernyataan sikap resmi civitas akademika Universitas Alma Ata terkait meningkatnya praktik dan kampanye LGBT di Indonesia.
Dalam dokumen yang dibacakan saat aksi, kampus menyebut jumlah penyandang LGBT di Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 1,5 hingga 3 persen dari populasi, atau sekitar 4,2 juta hingga 8,4 juta orang.
Selain menyoroti meningkatnya eksposur LGBT di media dan ruang publik, kampus juga menilai terdapat berbagai upaya normalisasi yang semakin terbuka di tengah masyarakat.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan ketahanan keluarga, moralitas publik, dan pembentukan karakter generasi muda.
Rektor Universitas Alma Ata, Prof. Dr. H. Hamam Hadi, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian kampus terhadap masa depan bangsa Indonesia yang menurutnya berlandaskan nilai-nilai religius.
"Kami sangat concern dengan kejadian yang akhir akhir ini sangat ramai dan dipublikasikan secara bebas oleh para pelaku LGBT," ujarnya.
Dalam tujuh poin pernyataan sikapnya, Universitas Alma Ata menyampaikan keprihatinan atas maraknya praktik, kampanye, dan upaya normalisasi LGBT yang dinilai bertentangan dengan nilai agama dan budaya bangsa.
Kampus juga menyatakan penolakan terhadap segala bentuk normalisasi perilaku seksual sesama jenis yang dianggap tidak sejalan dengan norma sosial yang hidup di masyarakat Indonesia.
Selain itu, Universitas Alma Ata mendorong para pemimpin bangsa, baik di lingkungan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, untuk memberikan keteladanan moral dengan menjaga integritas pribadi dan keluarga sesuai nilai agama, hukum, dan budaya bangsa.
Kampus juga menyatakan dukungan terhadap berbagai langkah edukatif, preventif, dan regulatif yang bertujuan menjaga moralitas publik serta melindungi generasi muda. Orang tua, pendidik, tokoh agama, dan tokoh masyarakat diajak memperkuat pendidikan agama, pendidikan karakter, serta ketahanan keluarga sebagai benteng menghadapi berbagai pengaruh yang dinilai bertentangan dengan nilai moral bangsa.
Baca juga: Kuasa Hukum: Fakta Sidang Nyatakan Raudi Akmal Tak Terbukti, Publik Berhak Tahu Mengapa RA Tersangka
Meski menyatakan penolakan terhadap praktik LGBT, Universitas Alma Ata menegaskan bahwa setiap warga negara tetap memiliki martabat kemanusiaan yang harus dihormati.
"Yang kita lawan adalah perilaku LGBT-nya, bukan penderita LGBT-nya," tegas Hamam.
Ia menambahkan bahwa penolakan terhadap LGBT tidak boleh diwujudkan dalam bentuk kekerasan, perundungan, penghinaan, maupun diskriminasi yang melanggar hukum.
Sebaliknya, individu yang teridentifikasi sebagai LGBT tetap harus diperlakukan secara manusiawi dan mendapatkan pembinaan yang baik.
Sebagai tindak lanjut di lingkungan kampus, Universitas Alma Ata juga menerapkan langkah preventif melalui penandatanganan informed consent bagi mahasiswa baru.
Dokumen tersebut memuat komitmen untuk tidak menjalankan, menyebarkan, maupun mengajarkan perilaku LGBT selama menjadi mahasiswa Universitas Alma Ata.
"Selama di Alma Ata tidak akan menjalankan perilaku LGBT, menyebarkan, maupun mengajarkannya kepada publik," kata Hamam.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Universitas Alma Ata dalam mengembangkan pendidikan yang memperkuat akhlak, ketahanan keluarga, kesehatan masyarakat, dan pembangunan peradaban bangsa yang religius serta bermartabat.(nto)