TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah melakukan penahanan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial EW yang mencuri barang milik artis Angel Lelga.
Sebelumnya, Angel Lelga diwakili keluarga melaporkan kejadian ini ke Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan telah dimintai keterangan.
"Terlapor sudah kita tahan, karena memang sudah 24 jam kita mintain keterangan juga," kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (25/6/2026).
Setelah terlapor memberikan keterangan, nantinya Angel Lelga dipastikan akan dimintai keterangan juga sebagai korban.
Kini kepolisian masih menjadwalkan untuk pemeriksaan terhadap mantan istri aktor Vicky Prasetyo itu.
"Dia diwakilkan oleh sepupu atau saudaranya, jelas nanti kita agendakan pemeriksaan," ujar Nurma.
Menurut Nurma, pihaknya masih membutuhkan keterangan dari korban mengenai barang apa saja yang telah diambil oleh sang ART.
"Ya secepatnya untuk minta keterangan, kekurangan-kekurangan barang apa saja yang hilang pasti kita minta keterangan jelas," katanya.
Nurma menyampaikan, bahwa motif pelaku mencuri barang milik sang artis karena diduga suka.
Barang-barang tersebut diketahui merupakan barang branded yang memiliki nilai jual tinggi.
"Motifnya beliau dari yang diduga itu karena suka ya, karena memang barang-barang itu bukan murah," beber Nurma.
Baca juga: Lama Absen di Dunia Hiburan, Angel Lelga Kini Berdakwah Lewat Lagu
Berdasarkan keterangan dari pelaku, barang-barang tersebut dipakai sendiri oleh EW.
"Untuk sementera ini dipakai," lanjut Nurma.
Adapun barang-barang yang diambil oleh EW yakni berupa topi hingga vitamin milik sang artis.
Barang-barang tersebut pun sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Ya semacam topi, kemudian lotion, vitamin. Itu yang dipakai dari ART-nya, karena memang ART-nya juga perempuan," ujar Nurma.
Untuk total kerugian, saat ini masih dalam tahap perincian.
Pelaku pun dijerat dengan Pasal Pencurian dan diterancam hukuman 5 tahun penjara.
Kasus ini terungkap setelah sang artis si pemilik rumah menyadari barang pribadinya hilang saat hendak digunakan.
Angel Lelga awalnya merasa curiga ketika mencari barang miliknya. Namun barang yang dicarinya tidak ditemukan di tempat semula.
"Korbannya merasa kehilangan saat mencari barang yang mau dipakai. Setelah dicari ternyata tidak ada," kata Nurma.
Merasa ada yang janggal, Angel kemudian menanyakan keberadaan barang tersebut kepada EW yang bekerja di kediamannya.
Menurut Nurma, saat ditanya, EW langsung mengakui telah mengambil barang-barang milik Angel Lelga.
"Dia menanyakan ke ART-nya, kemudian ART tersebut mengakui bahwa memang dia yang mengambil atau memakai barang-barang milik AE," ujar Nurma.
Setelah mendapat pengakuan tersebut, pihak keluarga kemudian meminta bantuan kepolisian melalui layanan darurat 110.
Polisi pun mendatangi rumah Angel Lelga yang berada di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis dini hari.
Dari hasil pemeriksaan awal dan pengumpulan barang bukti, penyidik akhirnya menetapkan EW sebagai tersangka.
"Setelah mendapatkan keterangan dan barang bukti, kami menetapkan satu orang perempuan berinisial EW sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di Polsek Jagakarsa," ucap Nurma.
(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)