Aksi 3 Pengamen Remaja di Bekasi Bakar Penutup Pagar Rumah Warga Berakhir dengan Restorative Justice
Joseph Wesly June 25, 2026 02:50 PM

 

Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra

TRIBUNBEKASI.COM, PONDOK GEDE- Tiga pengamen remaja membakar penutup pagar berbahan plastik rumah seorang warga di Jalan H Mean Kampung Kemang Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Aksi mereka pun terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan rekaman CCTV yang diunggah di sosial media (Sosmed) Threads dengan akun budiahmad3070, tiga pengamen itu membakar penutup pagar diduga dengan menggunakan korek api gas.

Sebelum membakar, mereka terlebih dahulu mengamen dengan bernyanyi di depan rumah warga tersebut.

Setelah itu, satu dari tiga remaja tersebut secara tiba-tiba mengeluarkan korek api gas dan membakar penutup pagar.

Usai terbakar perlahan, ketiga pengamen tersebut pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Menanggapi peristiwa itu, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono membenarkannya dan sebelumnya terjadi pada Selasa (23/6/2026).

Suparyono mengatakan, peristiwa itu pun ditangani oleh jajaran Polsek Pondok Gede.

"Persitiwa itu ditangani Polsek Pondok Gede," kata Suparyono kepada Tribun Bekasi, Kamis (25/6/2026).

Suparyono menjelaskan, saat ini, penanganan perkara itu sudah selesai melewati tahapan Restorative Justice pada Rabu (24/6/2026).

"Perkara sudah ditangani dan diselesaikan secara Restorative Justice," pungkasnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.