Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat bahwa kawasan pesisir merupakan ruang hidup yang menyimpan sejarah, identitas budaya, sumber penghidupan masyarakat serta berbagai warisan yang perlu dijaga keberlangsungannya.
"Kawasan pesisir bukan hanya ruang geografis yang menjadi penghubung darat dan laut," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary dalam Forum Coastal Land Loss Indonesia-UK Hub (CLINcH) yang diadakan di Museum Bahari, Jakarta, Kamis.
Namun, berbagai wilayah pesisir saat ini menghadapi tekanan yang semakin besar akibat abrasi, banjir rob, penurunan muka tanah, perubahan iklim, serta berbagai aktivitas pembangunan yang berdampak pada perubahan bentang alam pesisir.
Karena itu, pemerintah bersama para akademisi, peneliti berkolaborasi untuk berbagi pengetahuan dan mencari solusi menghadapi fenomena kehilangan lahan pesisir di Indonesia salah satunya kawasan Muara Gembong, Bekasi.
"Kegiatan ini merupakan contoh nyata kolaborasi antara dunia akademik, pemerintah, komunitas, dan masyarakat menghadapi tantangan pesisir yang semakin kompleks," kata Miftahulloh.
Melalui forum tersebut, diharapkan muncul gagasan, dan rekomendasi yang bermanfaat bagi pengambilan kebijakan maupun penguatan kesadaran publik mengenai pentingnya menjaga kawasan pesisir.
"Semoga kolaborasi yang terbangun melalui kegiatan ini dapat terus berlanjut dan memberikan kontribusi nyata bagi upaya perlindungan lingkungan pesisir serta pelestarian warisan maritim Indonesia," kata Miftahulloh.
Dalam kesempatan itu, peneliti dari Universitas Indonesia, Reni Suwarso menyampaikan bahwa penyelesaian hilangnya lahan di pesisir membutuhkan kolaborasi atau sinergi berbagai pihak.
"Kalau mau diselesaikan harus terpadu, sinergi. Tidak mungkin diselesaikan satu institusi," kata dia.
Adapun sejumlah solusi yang diberikan antara lain memprioritaskan pengerukan normalisasi muara, memasang pemecah gelombang sebelum penanaman bakau, dan membangun pusat dan data center khusus terkait hilangnya lahan pesisir (coastal land loss).





