TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak masih menghadapi tekanan likuiditas pada pertengahan tahun anggaran 2026.
Kondisi tersebut membuat Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak menerapkan kebijakan pemblokiran anggaran atau self-blocking terhadap kegiatan non-prioritas agar belanja wajib dan program strategis tetap dapat berjalan hingga akhir tahun.
Kepala BKD Siak, Raja Indor Parlindungan Siregar, mengatakan hingga 31 Mei 2026 realisasi pendapatan daerah telah mencapai lebih dari Rp812 miliar.
Sementara realisasi belanja daerah tercatat lebih dari Rp638 miliar dan realisasi pembiayaan telah mencapai lebih dari Rp14 miliar.
Meski realisasi keuangan terus berjalan, Raja Indor mengakui kondisi kas daerah saat ini masih berada dalam tekanan. Karena itu, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap penggunaan anggaran agar kewajiban yang mendesak tetap dapat dipenuhi.
“Agar program prioritas hingga akhir 2026 tetap berjalan, Pemkab Siak melakukan blokir anggaran (self-blocking) untuk kegiatan non-prioritas demi melunasi kewajiban dan memprioritaskan belanja layanan dasar,” katanya, Kamis (25/6/2026).
Ia menjelaskan, penyelesaian tunda bayar tahun anggaran 2024 juga terus menjadi fokus pemerintah daerah.
Hingga akhir Mei 2026, Pemkab Siak telah membayarkan lebih dari Rp232 miliar atau sekitar 71,22 persen dari total tunda bayar tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp326 miliar.
“Dengan demikian masih terdapat sisa kewajiban tunda bayar tahun 2024 sekitar Rp94 miliar lebih yang belum dapat diselesaikan,” ujarnya.
Sementara untuk tunda bayar tahun anggaran 2025 yang nilainya mencapai lebih dari Rp244 miliar, hingga 31 Mei 2026 belum ada pembayaran yang dapat direalisasikan.
Baca juga: Sebagian Kegiatan Galangan Kapal PT MNS di KITB Siak Disegel Sementara KKP
Raja Indor mengatakan rendahnya serapan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah bukan semata-mata disebabkan kesiapan pelaksanaan kegiatan, melainkan lebih dipengaruhi keterbatasan likuiditas kas daerah.
Kondisi tersebut juga membuat sebagian OPD lebih berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan.
Untuk mempercepat realisasi anggaran pada semester kedua, BKD bersama seluruh perangkat daerah menerapkan sejumlah langkah strategis. Terutama sekali melakukan self-blocking terhadap anggaran non-prioritas, memfokuskan penggunaan anggaran pada belanja wajib dan pelayanan dasar, serta melakukan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan anggaran di setiap OPD.
Melihat perkembangan pendapatan dan belanja hingga pertengahan tahun, Raja Indor menilai terdapat potensi besar dilakukan penyesuaian target dalam APBD Perubahan Tahun 2026. Penyesuaian tersebut terutama menyesuaikan perkembangan target pendapatan daerah yang menjadi dasar penyusunan APBD.
“Meski ada potensi penyesuaian target pada APBD Perubahan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga pendanaan sektor-sektor prioritas, terutama belanja pegawai dan operasional rutin, pembangunan infrastruktur publik, serta program prioritas nasional maupun daerah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” tutupnya.
(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)