Rangkaian pendaftaran masuk MTsN dan MAN Jalur Reguler pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Madrasah DKI Jakarta memasuki masa tes Computer-Based Test (CBT). Pengumuman peserta CBT akan disampaikan besok Jumat , 26 Juni 2026.
Sebelum tes CBT, calon murid bisa mengikuti uji coba. Simak jadwal selengkapnya, materi, beserta tata cara tes!
Jadwal Tes SPMB Madrasah DKI 2026 Jalur Reguler
- Pengumuman peserta CBT: Jumat, 26 Juni 2026 pukul 12.00 WIB ()
- Uji coba CBT Jalur Reguler: Sabtu, 27 Juni 2026 sesuai pembagian sesi yang tertera pada kartu ujian
- Pelaksanaan CBT: Senin, 29 Juni 2026 pukul 08.00-16.00 WIB ( di lokasi madrasah tujuan pilihan calon murid)
- Pengumuman hasil CBT: Rabu, 1 Juli 2026 pukul 12.00 WIB
- Lapor diri Rabu, 1 Juli 2026 pukul 13.00 WIB - Kamis, 2 Juli 2026 pukul 15.00 WIB ( 24 jam)
- Pemberkasan manual: Kamis-Jumat, 2-3 Juli 2026 pukul 08.00-15.00 WIB di madrasah tujuan masing-masing.
Ketentuan Dokumen
Peserta CBT wajib membawa bukti cetak pendaftaran ke lokasi tes di masing-masing madrasah tujuan. Jika tidak bisa menunjukkan dokumen ini, peserta dikenakan sanksi, yakni tidak dapat ikut tes.
Tata Cara Tes CBT SPMB Madrasah DKI 2026
- Cek hasil pengumuman peserta CMB di akun masing-masing
- Jika lolos sebagai peserta CBT, unduh panduan pelaksanaan CBT
- Cetak bukti pendaftaran yang menyatakan calon murid sudah mendaftar secara
- Bawa bukti cetak pendaftaran ke lokasi tes untuk diperiksa panitia sebelum masuk ruang CBT
- Isi daftar hadir
- Duduk pada tempat yang disediakan
- Simak pembacaan tata tertib pelaksanaan CBT yang dibacakan panitia
- Selesaikan soal CBT, kemudian tinggalkan ruang CBT.
Link Panduan CBT SPMB Madrasah DKI 2026
- Link panduan CBT dengan laptop/PC
- Link panduan CBT dengan ponsel iPhone
- Link panduan CBT dengan ponsel android
Komposisi Tes CBT SPMB Madrasah DKI 2026
- Tes Potensi Belajar: 50 soal , durasi 45 menit
- Tes Potensi Akademik: 60 soal, durasi 60 menit
Perlu diketahui, calon murid baru tidak dikenakan biaya CBT.
Pembiayaan operasional pelaksanaan CBT dibebankan pada masing-masing madrasah, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Ketentuan dan Mekanisme Pelaksanaan CBT PMB Madrasah di Lingkungan Kanwil Provinsi DKI Jalur Madrasah, Reguler dan Tahap Akhir Tahun Pelajaran 2026/2027 tanggal 15 Juni 2026.
Semoga berhasil pada SPMB Madrasah DKI 2026, detikers!
il pada SPMB Madrasah DKI 2026, detikers!





