Sejumlah Pejabat Telah Dilantik Bupati Badung namun Kursi Camat Abiansemal Masih Kosong
Ida Ayu Suryantini Putri June 25, 2026 05:38 PM

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Meski Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa telah melantik sejumlah pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung pada Rabu (24/6/2026), jabatan Camat Abiansemal hingga kini masih belum terisi definitif.

Kekosongan jabatan tersebut terjadi karena usulan pengisian yang diajukan Pemkab Badung belum memperoleh persetujuan administratif dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Saat ini, proses pengisian masih berlangsung.

Baca juga: Penguatan Komitmen Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Badung: Ingat TIR, Mari Bersama Sukseskan

"Kami sudah mengajukan pengisian jabatan Camat Abiansemal. Namun dalam prosesnya terdapat persyaratan administrasi yang belum terpenuhi sehingga belum mendapatkan persetujuan," ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Bupati asal Pecatu, Kuta Selatan, itu menyatakan pihaknya terus berkoordinasi untuk menuntaskan proses tersebut.

Ia berharap dalam waktu dekat terdapat perkembangan sehingga pengisian jabatan dapat segera dilakukan.

"Untuk pelantikan kali ini, Camat Abiansemal belum bisa terisi. Semoga nanti ada perkembangan lain," katanya.

Baca juga: Jabatan Kosong di Badung Segera Diisi, Tunggu Pertimbangan Teknis

Adi Arnawa juga menyebutkan ke depan masih akan ada proses mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Badung, seiring sejumlah pejabat yang akan memasuki masa pensiun.

Menurutnya, pengisian jabatan camat tidak dilakukan melalui mekanisme pendaftaran terbuka karena termasuk jabatan administrator yang diisi dari kalangan pejabat eselon III.

Pemerintah daerah telah mengusulkan nama calon pejabat, namun prosesnya masih terkendala pada aspek administrasi.

"Kalau tidak salah ada satu yang diajukan," ujarnya tanpa menyebutkan nama calon tersebut.

Baca juga: Empat Warisan Busana Sakral Harmoni Pakem Badung Warnai PKB XLVIII 2026

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, I Wayan Putra Yadnya, membenarkan masih ada usulan pengisian jabatan yang belum memperoleh persetujuan dari BKN.

Dengan belum terbitnya persetujuan tersebut, posisi Camat Abiansemal untuk sementara masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

"Saat ini masih dalam proses, termasuk kelengkapan administrasinya. Jadi sementara masih dijabat Plt," katanya. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.