TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Polemik pengasuhan anak pasca-perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru.
Setelah Ruben lebih dulu mengadukan persoalan terkait anak ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kini giliran Sarwendah melalui tim kuasa hukumnya menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti percakapan kepada lembaga tersebut di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).
Dokumen yang dibawa disebut berkaitan dengan nafkah dan pengasuhan anak.
Kubu Sarwendah berharap data tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan KPAI untuk menilai perkara secara objektif di tengah perbedaan pandangan yang muncul antara kedua belah pihak.
Meski membawa sejumlah dokumen dan bukti percakapan, pihak Sarwendah memilih tidak mengungkap rinciannya kepada publik.
Menurut kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, materi tersebut sengaja disimpan untuk proses di lembaga yang menangani perkara.
"Kami pikir itu menjadi materi kami nanti di setiap lembaga. Tidak pas kalau kami sampaikan menjadi konsumsi umum," kata Chris Sam Siwu di kantor KPAI.
Chris mengakui bukti percakapan atau chat turut diserahkan bersama sejumlah dokumen lain yang dianggap relevan dengan perkara tersebut.
"Bang Minola menyampaikan apa, ya kita ikutin lah. Bang Minola menyampaikan chat, kita sampaikan chat juga, dan lain-lain, surat-surat lain," ujarnya.
Perkara yang kini bergulir ke KPAI berakar pada polemik pengasuhan, pemenuhan nafkah, hak asuh, serta akses pertemuan anak pasca-perceraian.
Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai pada 24 September 2024 setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan putusan verstek.
Baca juga: Pagi Ruben Onsu Mengadu ke KPAI, Malam Sarwendah Menemuinya di Bandara Bersama 2 Putrinya
Sebelum kedatangan Sarwendah, Ruben Onsu lebih dahulu mendatangi KPAI pada 22 Juni 2026.
Presenter dan pengusaha itu berkonsultasi sekaligus menyampaikan pengaduan yang menurutnya sepenuhnya berfokus pada kepentingan anak.
Salah satu hal yang disampaikan Ruben berkaitan dengan aktivitas dua putrinya, Thalia dan Thania, yang sempat melakukan siaran langsung di media sosial.
"Di anak, cuma anak aja. Poinnya di anak, itu aja. Soal Thalia dan Thania sempat live di sosial media itu seperti apa, itu di antaranya kami sampaikan," kata Ruben Onsu.
Ruben menegaskan seluruh langkah yang ditempuh bertujuan memastikan kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi prioritas.
Ia juga menyebut KPAI telah memberikan sejumlah arahan mengenai langkah penyelesaian yang dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Yang paling diutamakan dalam penyelesaian proses ini adalah segala sesuatunya demi kepentingan anak. Jangan sampai anak dijadikan objek, jangan sampai anak dieksploitasi, jangan sampai anak tidak memiliki tumbuh kembang yang baik," ucapnya.
Selain aktivitas anak di media sosial, polemik yang berkembang juga mencakup komunikasi terkait waktu kebersamaan dengan anak.
Pihak Ruben sebelumnya mempertanyakan akses bertemu anak-anaknya, sementara kubu Sarwendah membantah telah mempersulit pertemuan tersebut dan menyatakan tetap membuka ruang komunikasi antara anak dan ayahnya.
Baca juga: Ruben Onsu Soroti Perubahan Watak Sarwendah setelah Cerai, Yakin sang Mantan Istri Dikompori
Pihak Sarwendah menyebut telah mengajukan permohonan audiensi kepada KPAI melalui surat tertanggal 21 Juni 2026 dan menyampaikan pengaduan resmi sehari kemudian untuk mencari solusi terkait pengasuhan serta pemenuhan hak anak.
Menurut kuasa hukumnya, langkah tersebut dilakukan tanpa dipublikasikan ke media.
Selain mendatangi KPAI, Sarwendah juga telah meminta perlindungan dan pandangan hukum kepada Komnas Perempuan terkait polemik yang berkembang.
Chris menegaskan pihaknya menyerahkan seluruh bukti kepada lembaga yang berwenang tanpa meminta perlakuan khusus ataupun pembelaan berlebihan.
"Kami serahkan kepada lembaga yang memang pas untuk menilai secara objektif. Kami tidak meminta pembelaan berlebihan, tapi objektif saja dengan bukti yang kami punya," tuturnya.
Dengan kedua pihak kini sama-sama menyampaikan aduan dan bukti kepada KPAI, perhatian publik tidak lagi semata tertuju pada polemik antara mantan pasangan selebritas tersebut, melainkan pada bagaimana kepentingan dan perlindungan anak dapat tetap menjadi prioritas utama dalam penyelesaiannya.