Menkes Budi Ungkap Ketimpangan Pendapatan Dokter dan Kekurangan Tenaga Medis Nasional Indonesia
Tribun-video June 25, 2026 06:42 PM

- Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengaku sering menerima keluhan dari banyak dokter terkait gaji atau pendapatan mereka yang terbilang kecil.

Hal tersebut disampaikan Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis(25/6/2026).

"Kita sering melihat banyak dokter-dokter yang mengeluh karena pendapatannya kecil. Kita akui. Tapi mungkin yang tidak pernah kita dengar adalah dokter-dokter yang penghasilannya miliaran sebulan. Itu kita enggak pernah dengar," kata Budi dalam rapat.

Ia juga mengungkapkan tingginya ketimpangan atau kesenjangan pendapatan (take home pay) antar-dokter.

Adapun pendapatan yang dimaksud Budi tidak hanya mencakup gaji pokok, tetapi juga tunjangan ditambah dengan jasa layanan.

"Di profesi ini gap antara gaji tertinggi ke gaji terendah itu mungkin bisa ratusan sampai ribuan kali. Jadi yang lebih bermasalah adalah ketimpangan atau kesenjangan pendapatan," tuturnya.

"Ini pendapatan take home pay ya, bukan hanya dari gaji tetapi juga dari tunjangan ditambah jasa layanan," ungkap menambahkan.

Selain itu, Budi menuturkan bahwa Indonesia masih mengalami kekurangan dokter dan dokter spesialis secara fundamental.

Menurut dia, kondisi ini mengakibatkan beban kerja tenaga medis di lapangan menjadi terlampau tinggi.

"Masalah yang pertama kita lihat adalah beban dari dokter itu banyak sekali. Kita sering sekali dengar dokter internship itu dipekerjakan mengganti dokter yang ada, PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) harus kerja sampai pagi-pagi, subuh, beban dokter-dokter kerjanya sampai malam," ucapnya.

Budi menegaskan, tenaga medis dan kesehatan merupakan komponen penting dalam transformasi kesehatan nasional, selain faktor pembiayaan, ketersediaan obat, serta fasilitas kesehatan tingkat primer dan sekunder.

Menurut Budi, indikator paling nyata dari kurangnya jumlah dokter di Indonesia bisa dilihat dari masih berlakunya aturan tiga Surat Izin Praktik (SIP) bagi satu dokter.

"Cara yang paling gampang ngecek kekurangan dokter ya karena SIP-nya aja masih tiga. Kalau SIP tiga itu kan artinya yang ada hanya sepertiga dari yang dibutuhkan. Kalau jumlah dokter cukup, udah pasti SIP-nya satu. Karena memang dia bekerja di satu tempat," ujarnya.

 

Editor Video: VP Magang Embun Fauqotussilfia

#BudiGunadiSadikin #MenteriKesehatan #Menkes #KementerianKesehatan #Kemenkes #DokterIndonesia #DokterSpesialis #TenagaMedis #TenagaKesehatan #KesehatanIndonesia #KomisiIXDPRRI #DPRRI #RapatKerjaDPR #PendapatanDokter #GajiDokter #KesenjanganPendapatan #KetimpanganPendapatan #PelayananKesehatan

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.