Sarwendah Laporkan Masalah Nafkah dan Hak Asuh Anak ke KPAI demi Kepentingan Terbaik Anak
Tegar Melani June 25, 2026 06:42 PM

Pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengadukan persoalan terkait nafkah dan pengasuhan anak.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa laporan tersebut telah disampaikan melalui surat pada (21/6/2026), kemudian dilanjutkan secara daring pada (22/6/2026)

Dalam kesempatan itu, Sarwendah tidak memberikan keterangan langsung saat mendatangi kantor KPAI.

Chris menegaskan (25/6/2026) bahwa langkah hukum tersebut bukan untuk kepentingan pribadi.

Melainkan semata-mata demi kepentingan terbaik bagi anak-anak hasil pernikahan Sarwendah dan Ruben Onsu.

Ia menyebut pihaknya telah menyampaikan seluruh hal yang dirasakan sejak awal pernikahan hingga kondisi saat ini kepada KPAI.

"Kami melaporkan terkait dengan pengasuhan dan nafkah. Semua yang kami rasakan dari awal pernikahan sampai saat ini kami adukan, tujuannya demi kepentingan anak, bukan demi kepentingan selain kami," ujar Chris Sam Siwu di kantor KPAI, Jakarta, Rabu (25/6/2026).

Chris juga mengungkapkan bahwa pihaknya menyerahkan sejumlah bukti kepada KPAI.

Yaitu untuk memastikan hak anak tetap terlindungi di tengah situasi konflik keluarga yang sedang berlangsung.

Menurutnya, KPAI telah menerima kedatangan mereka dan memberikan ruang diskusi terkait permasalahan tersebut.

"Alhamdulillah diterima oleh komisioner KPAI. Kami sudah diskusi banyak dan menyerahkan bukti-bukti juga kepada mereka," ujar Chris.

Ia berharap pengaduan tersebut dapat menjadi jalan keluar yang baik bagi seluruh pihak, khususnya demi masa depan anak-anak.

"Kami berharap masalah ini bisa selesai dengan baik-baik demi kepentingan anak," lanjutnya.

Sebelumnya, Sarwendah juga diketahui telah mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk menyampaikan sejumlah hal terkait kehidupan rumah tangganya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.