2 Warga Desa Galeso Polman Ribut karena Tanggul Tambak Rusak Didamaikan di Kantor Desa
Ilham Mulyawan June 25, 2026 06:47 PM

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Perselisihan antar warga terkait kerusakan tanggul tambak di Desa Galeso, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat terjadi pada Kamis (25/6/2026).

Bhabinkamtibmas Desa Galeso Polsek Urban Wonomulyo, Aipda Muh. Imzak dan pemerintah desa kemudian melaksanakan mediasi di Kantor Desa Galeso.

Baca juga: 22 Anak Yatim di Tobadak Mamuju Tengah Terima Santunan Rp1 Juta per Orang

Baca juga: Polresta Mamuju Janji Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Saat Kawal Unras Massa di DPRD Sulbar 

Turut hadir Kepala Desa Galeso H. Suardi M. dan Kepala Dusun IV Galeso Samsul. 

Kegiatan dilakukan sebagai bentuk problem solving guna menyelesaikan permasalahan warga melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.

Permasalahan bermula, saat pelaksanaan pekerjaan swadaya masyarakat untuk memperlebar pematang sawah yang mengakibatkan rusaknya tanggul tambak milik A (55). 

Kerusakan tersebut menyebabkan sejumlah hasil tambak lepas sehingga menimbulkan kerugian bagi pemilik tambak.

Akibat kejadian itu, A sempat meminta ganti rugi kepada AR (49) warga lainnya. 

Namun, setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai dan memperkuat kesepakatan dengan surat pernyataan bersama.

Aipda Muh. Imzak mengatakan bahwa penyelesaian masalah melalui musyawarah merupakan langkah terbaik untuk menjaga hubungan baik antarwarga.

“Melalui problem solving, kami berupaya menghadirkan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak. Alhamdulillah, kedua belah pihak telah sepakat berdamai secara kekeluargaan. Kami berharap hubungan silaturahmi tetap terjaga dan masyarakat terus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.