TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Seorang pria inisial FDK (30) ditangkap personel Polresta Mamuju, setelah mencuri emas 68 gram milik tetangganya di Desa Bunde, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Pelaku ditangkap Selasa sore (24/6/2026) setelah polisi melaksanakan penyelidikan berdasarkan laporan korban bernama Aminah.
Baca juga: Polresta Mamuju Janji Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Saat Kawal Unras Massa di DPRD Sulbar
Baca juga: Datangi DPRD Massa Minta Anggota Dewan Panggil KPU Sulbar Terkait Temuan BPK Dana Hibah Pemilu 2024
Kasus tersebut bermula saat korban meninggalkan rumah, untuk pergi ke kebun dan hanya menyisakan orangtuanya yang sedang sakit seorang diri di dalam rumah.
Saat berada di rumah, orangtua korban mendengar suara langkah kaki di bagian atas rumah.
Karena curiga, ia kemudian berteriak menanyakan keberadaan orang yang masuk ke rumah tersebut.
Mendengar teriakan itu, pelaku langsung melarikan diri.
Namun sebelum kabur, ia berhasil membawa kabur satu unit handphone dan perhiasan emas milik korban.
"Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mamuju. Berdasarkan laporan itu, Tim URC dan Resmob Polresta Mamuju melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku," ujar Herman.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri.
Usai ditangkap, FDK mengakui telah mencuri emas milik korban.
Emas hasil curian tersebut kemudian digadaikan secara bertahap di Pegadaian Tarailu dan Pegadaian pasar baru mamuju.
Dari hasil gadai tersebut, pelaku memperoleh uang Rp80 juta.
"Uang hasil gadai digunakan untuk membayar angsuran kredit bank dan sebagian digunakan untuk bermain judi online," ungkap Herman saat di temui wartawan tribun Sulbar.
Akibat perbuatannya, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp169 juta berdasarkan nilai emas saat ini.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa satu unit handphone milik korban dan dokumen bukti gadai emas.
Herman Basir menuturkan, pelaku menggadaikan emas tersebut di pegadaian di Tarailu dan di Pegadaian yang ada di Mamuju.
Setelah mendapatkan laporan dari korban Aminah, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya prlaku berhasil diringkus.
Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Reskrim Polresta Mamuju. (*)