SEJARAH Lahir RSUD Tarutung: Pelayanan RMG di Tanah Batak Atasi Musibah Disentri dan Kolera
Tommy Simatupang June 25, 2026 06:54 PM

TRIBUN-MEDAN.com - Perseteruan antara HKBP dan Pemkab Tapanuli Utara terkait kepemilikan sah RSUD Tarutung beum menemukan kesepakatan. 

Perseteruan ini akan berujung pada pengadilan. Ephorus Victor Tinambunan menegaskan bahwa legalitas  kepemilikan RSUD Tarutung ada di laci HKBP, sedangkan Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat atau akrab disapa JTP Hutabarat mengajak HKBP untuk melakukan pembuktian di pengadilan. 

Sejarah Lahir RSUD Tarutung

Pada 2 Juni 1900, RMG mendirikan rumah sakit pertama di Silindung di Pearaja Tapanuli Utara dengan dua dokter yakni dr. Julius Schreiber dan dr. Johannes Winkler.

Saat disentri menggila tahun 1909, rumah sakit ini penuh dengan pasien dari Tapanuli Raya. Tahun 1910, ada 61.108 pasien disentri yang berobat di rumah sakit ini.

Demikian juga saat kolera melanda Tanah Batak, dokter dari Pearaja mendatangi rumah penduduk dan memberi obat.

Tahun 1928, rumah sakit Pearaja dipindah ke Tarutung karena Pearaja tidak cukup lagi menampung pasien.

Pada tahun yang sama itu pula berdiri rumah sakit kedua yang dibangun RMG di Tanah Batak, RSU Balige.

Tahun 1931, jumlah pasien yang berobat di Pearaja dan Balige sebanyak 78.700 orang, lebih dari 1.000 menjalani operasi dan 600 persalinan.

Pada 1930-an, terdapat penambahan jumlah orang Kristen sekitar 5.000 hingga 10.000 setiap tahun.

Tahun 1952, atas seizin HKBP, rumah sakit HKBP Tarutung dikelola oleh pemerintah.

Sumber: Dikutip dari akun FB Dian Purba.  

Perdebatan Ephorus HKBP vs Bupati Taput

Status kepemilikan Rumah Sakit Umum Daerah Tarutung (RSUD Tarutung) menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat. 

Luas tanah sebesar 500 meter persegi ini menjadi perebutan antara HKBP dan Pemkab Tapanuli Utara. 

RSUD Tarutung sudah puluhan tahun dikelola oleh Pemkab Tarutung dan mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sana. 

Yayasan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang dipimpin oleh Ephorus Pendeta Victor Tinambunan mulai mengungkit terkait kepemilikan resmi lahan rumah sakit itu. 

HKBP mulai menagih kembali asetnya yang diduga sudah lama dikelola oleh  Pemkab Tapanuli Utara. 

Vidtor memastikan HKBP akan berjuang mengambil kembali asetnya. 

Dia turut menyinggung soal RS Balige yang kini sudah dikelola oleh HKBP. 

"Kami sangat meyakini bahwa Rumah Sakit Tarutung adalah aset milik HKBP," ujar Victor Tinambunan saat menggelar temu pers di Kantor Pusat HKBP Pearaja Tarutung, Kamis (18/6/2026). 

Victor memastikan memiliki dokumen resmi. 

Dalam sisi histori, kata Victor, lahan RSUD Tarutung dikuasai oleh Badan Zending atau Rheinische Missionsgeesellschaft (RMG), yang kini berganti nama mejadi United Evangelical Mission (UEM). 

"Bahkan sekarang HKBP masih anggota di sana," kata Victor. 

POLEMIK RSUD TARUTUNG: Dalam konferensi pers di Kantor Pusat HKBP Pearaja Tarutung, Kamis (18/6/2026), Ephorus Victor Tinambunan menegaskan bahwa RSUD Tarutung adalah aset HKBP. Sementara, Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat, juga mengklaim Pemda pemiliknya dan sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum dan pengadilan.
POLEMIK RSUD TARUTUNG: Dalam konferensi pers di Kantor Pusat HKBP Pearaja Tarutung, Kamis (18/6/2026), Ephorus Victor Tinambunan menegaskan bahwa RSUD Tarutung adalah aset HKBP. Sementara, Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat, juga mengklaim Pemda pemiliknya dan sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum dan pengadilan. (TRIBUN MEDAN/KOLASE ISTIMEWA)

Tidak hanya menyerahkan RSUD Tarutung, Victor menambahkan, pada saat itu badan zending juga turut menyerahkan kepemilikan Rumah Sakit Umum (RSU) Balige yang kini telah dikelola oleh HKBP. 

"Kemudian ada lagi sejumlah klinik di Samosir dan Tapanuli," imbuhnya.  

Selain dokumen penyerahan dari badan zending, Ephorus juga menambahkan, bukti lain kepemilikan RSUD Tarutung adalah surat keputusan Menteri Kesehatan RI pada tahun 1954. 

"Pada keputusan itu jelas dinyatakan bahwa RSUD Tarutung dan termasuk RSU Balige diserahkan kepada HKBP," katanya. 

Untuk memperkuat bukti, kata Victor masih bisa dilihat berkas-berkas di Perpustakaan di Jerman. 

"Setelah kami hubungi kepala perpustakaan di Jerman, kami diberikan daftar dimana surat-menyurat buku yang berkaitan dengan sejarah RSUD Tarutung adalah milik HKBP," ujarnya. 

"Kita sangat mendukung dan tidak menghalangi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) dalam melakukan dan memajukan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit akan tetapi kita (ingin) melalui percakapan ini kepemilikan RSUD Tarutung bisa menjadi jelas," ucapnya. 

Bupati: Jangan Berpikir Aset

Bupati Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat mengatakan, sah-sah saja jika HKBP mengatakan RSUD Tarutung adalah asetnya. 

"Kalau misalnya HKBP menyatakan itu asetnya menurut saya sah-sah saja, Pemda juga sah-sah saja," ujarnya.

"Saya hanya berpikir bagaimana kita meningkatkan pelayanan kesehatan dan tidak berpikir terkait aset," tambahnya. 

Bupati menegaskan, polemik terkait kepemilikan RSUD Tarutung biarlah diselesaikan secara hukum di pengadilan. 

"Biarlah semuanya ke pengadilan," ucapnya. 

Namun demikian Bupati mengatakan, terkait polemik ini pihaknya juga akan melakukan dialog langsung dengan HKBP. 

"Bukan negoisasi tapi kita dari Pemerintah Daerah (Pemda) akan berusaha melakukan dialog dengan HKBP," imbuhnya 

Dia juga menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum ada mengusulkan sertifikat RSUD Tarutung. 

"Sampai saat ini belum ada belum ada pengusulan sertifikat karena ini masih berproses, "pungkasnya. 

Ephorus Perjuangkan Aset

Victor Tinambunan sampaikan, HKBP menyatakan komitmennya terus memperjuangkan status kepemilikan dan pengelolaan RSU Tarutung melalui mekanisme hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

"Upaya ini bukan semata-mata tentang kepemilikan sebuah aset, melainkan tentang penghormatan terhadap sejarah dan warisan pelayanan yang telah dibangun melalui pengorbanan, dedikasi, dan pengabdian panjang HKBP bagi masyarakat," sambungnya.

"Dengan menghargai sejarah dan berdasarkan bukti-bukti yang ada, HKBP berharap seluruh pihak dapat bersama-sama melihat persoalan ini secara jernih, mengedepankan kebenaran, keadilan, serta penghormatan terhadap nilai pelayanan yang telah diwariskan dari generasi ke generasi," pungkasnya.

(*/cr3/tribun-medan.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.