Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Sebanyak 100 keluarga di Desa Kuto Rejo, Kabupaten Kepahiang Belum Masuk daftar penerima bantuan pada Kamis (25/6/2026).
Pemasangan stiker bertuliskan "Keluarga Miskin" di rumah penerima bantuan sosial (bansos) di Desa Kuto Rejo, Kabupaten Kepahiang, tak hanya mendorong evaluasi terhadap warga yang sudah mampu, tetapi juga membuka fakta masih adanya warga yang dinilai layak menerima bantuan namun belum terdaftar sebagai penerima manfaat.
Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Desa Kuto Rejo, Reza, mengatakan berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) saat ini memang telah mengalami peningkatan kondisi ekonomi dibandingkan saat pertama kali didata.
menurutnya, program pemasangan stiker penerima bantuan dapat menjadi sarana evaluasi sekaligus mendorong kesadaran warga yang sudah mampu untuk mengundurkan diri secara mandiri.
"Kalau menurut pengamatan kami memang mereka sudah ada peningkatan ekonomi. Dengan adanya program penempelan stiker ini mereka memang wajar untuk mengundurkan diri untuk memberikan kesempatan bagi KPM yang masih layak lainnya," ucap Reza.
Ia menyebutkan sebagian besar warga yang memilih keluar dari daftar penerima bantuan dilakukan atas dasar kesadaran sendiri karena merasa kondisi ekonominya sudah lebih baik.
"Kebanyakan karena kesadaran, karena mereka sudah mampu jadi melakukan pengunduran mandiri," kata Reza.
Saat ini, jumlah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Kuto Rejo tercatat sebanyak 205 keluarga penerima manfaat.
Sementara jika ditambah dengan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan melalui Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), total penerima bantuan di desa tersebut mencapai 374 keluarga.
"Untuk bantuan bansos BPNT dan PKH itu ada 205 KPM, tapi totalnya secara keseluruhan dengan BPJS atau PBI JK itu 374 KPM," jelas Reza.
Meski demikian, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan pemerintah desa, masih terdapat sejumlah warga yang dinilai memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial namun hingga kini belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Reza mengungkapkan, pemerintah desa sebenarnya telah mengusulkan nama-nama warga yang dianggap layak menerima bantuan.
Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial.
"Dari hasil pantauan kita kemungkinan masih ada warga yang belum menerima bantuan. Kami memang mengusulkan data warga yang layak mendapatkan, tapi data itu Pusdatin yang menentukan," ungkap Reza.
Ia berharap ke depan proses pemutakhiran data penerima bantuan dapat berjalan lebih optimal sehingga bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, dengan adanya pengunduran diri secara mandiri dari warga yang sudah mampu, peluang bagi masyarakat lain yang lebih layak untuk masuk dalam daftar penerima bantuan akan semakin terbuka.
Pemerintah Desa Kuto Rejo juga terus melakukan pendataan dan verifikasi terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat guna memastikan data yang diusulkan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.