BANGKAPOS.COM,BANGKA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bangka Belitung menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Babel, Kamis (25/6/2026) sore.
Dalam aksinya, mahasiswa mengangkat kartu kuning dan kartu merah. Sebagai bentuk peringatan keras terhadap pemerintah terkait berbagai persoalan yang mereka soroti, kepada Pemprov Babel dan DPRD Babel.
Aksi tersebut diikuti mahasiswa dari sejumlah kampus di Bangka Belitung.
Seperti Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Universitas Pertiba, IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, dan Universitas Anak Bangsa.
Ketua BEM Universitas Anak Bangsa, Danil Eko Syahputra, mengatakan, makna dari kartu kuning dan merah yang diberikan mahasiswa sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap program dan kebijakan pemerintah hari ini.
"Ini salah satu bentuk kekecewaan kami, baik dari pimpinan eksekutif dan legislatif bahwasanya ini salah satu peringatan. Jika tidak diselesaikan sejumlah tuntutan kami, apa yang menjadi keresahan masyarakat hari ini kartu kuning sudah kami berikan," kata Danil kepada Bangkapos.com, Kamis (25/6/2026) di kantor DPRD Babel.
Tidak cukup hanya kartu kuning, Danil mengatakan mahasiswa juga memberikan kartu merah ke para pejabat di eksekutif dan legilastif.
"Satunya peringatan dari kami sebagai mahasiswa yaitu kartu merah. Jika tidak selesai persoalan hari ini yang timbul di 2025. Kami berikan kartu merah sebagai bentuk kegagalan pejabat publik kami menuntut mundur dari jabatan," tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya mengajukan 13 poin tuntutan. Satu di antaranya, meminta pencabutan izin pertambangan di laut Batu Beriga, serta menolak pembangunan PLTN di Pulau Gelasa.
Menurutnya, selama ini mereka juga telah melakukan advokasi kepada masyarakat terkait berbagai persoalan di daerah.
"Kami sudah melakukan advokasi kepada masyarakat terkait persoalan di daerah. Salah satunya izin pertambanagn PT Timah dan penolakan PLTN untuk segera dicabut," ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, mengatakan, pemerintah harus memiliki tanggung jawab terkait kesejahteran masyarakat.
Dirinya juga telah menandatangai sejumlah tuntutan yang telah disampaikan oleh sejumlah mahasiwa, untuk dapat segera diselesaikan.
"Seperti mendukung pemerintah menyelesaikan Undang-undang perampasan aset dan berpihak kepada kepentingan rakyat," katanya.
Ia menyatakan, kepada pemerintah provinsi dan kabupaten yang memiliki kewenangan di bidang perkebunan agar segera melakukan evaluasi terhadap program plasma perkebunan sawit.
Menurutnya, masyarakat tidak hanya menginginkan bantuan. Tetapi juga menuntut realisasi hak berupa sertifikat plasma 20 persen.
"Plasma 20 persen diberikan ke masyarakat Provinsi Babel. Minta dengan tegas Pemprov Babel dan pemerintah kabupaten melakukan keinginan masyarkat itu. DPRD dan pemerintah bertanggung jawab pada kesejahteraan rakyat," ujarmya.
Terpisah, Pj Sekda Babel Fery Ariyanto, juga menanggapi sejumlah tuntutan mahasiswa lainnya. Mengenai tumpang tindih IUP dan penolakan PLTN.
Ia mengatakan, sebelumnya Pemerintah Provinsi telah mengundang jajaran pengusaha, pemilik izin, serta kementerian terkait, seperti bidang tata ruang dan ESDM, untuk membahas banyaknya tumpang tindih (overlapping) perizinan.
"Kami sudah meminta audiensi khsusus dengan DPR RI membahas ini. Terkait apa yang menjadi hak masyarakat agar bisa dimanfaatkan untuk tidak ditambang, apabila izin tidak sesuai tata ruang," katanya.
Sementara untuk PLTN, Fery mengatakan Pemprov Babel belum mengelurkan izin sama sekali terkait rencana tersebut.
"PLTN sama sekali dari Pemprov Babel dan DPRD Babel belum memberikan persetujuan atau hak lain, karena daei pemerintah pusat juga ingin mengetahui kondisi di Babel," katanya.
Di akhir, ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi memperjuangkan hak masyarakat terkait kebun plasma 20 persen. Karena, hak tersebut harus diperjuangkan bersama agar dapat direalisasikan kedepan.
Pernyataan Sikap dan Tuntutan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia "KERAKYATAN" Daerah Bangka Belitung.
Kami yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa menyatakan sikap tegas untuk memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, serta tegaknya demokrasi.
Kami mendesak pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan nasional dan daerah secara transparan, mulai dari tata kelola pertambangan rakyat, kesejahteraan guru, stabilitas ekonomi, hingga perlindungan hak-hak masyarakat sipil
Kami juga menolak segala bentuk kebijakan yang dinilai tidak pro-rakyat, memperkuat oligarki, mengancam ruang demokrasi, merugikan masyarakat desa, serta berpotensi menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang besar.
Oleh karena itu, kami menuntut pemerintah untuk segera mengevaluasi dan mencabut kebijakan yang bermasalah, menyelesaikan konflik sumber daya alam secara adil, serta memastikan setiap program pembangunan dilaksanakan dengan mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok tertentu.
Atas dasar itu, kami menyampaikan tuntutan sebagai bentuk komitmen perjuangan untuk mewujudkan Indonesia yang adil, demokratis, dan sejahtera bagi seluruh rakyat.
Poin Tuntutan Gerakan BEM BABEL:
1. Mendesak percepatan penetapan WPR secara transparan dan partisipatif (Libatkan masyarakat, akademisi, dan organisasi sipil dalam proses penetapan)
2. Menuntut adanya peta jalan (roadmap) penyelesaian IPR yang memiliki target waktu jelas.
3. Evaluasi anggaran MBG yang tidak masuk akal
4. Cabut PERPRES 115 Tahun 2025, Menolak dengan tegas program makan bergizi gratis (MBG) segala bentuk penjahat konstitusi, termasuk wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau pendanaan pemilu yang menciderai demokrasi.
5. TURUNKAN HARGA BBM, menuntut pemerintah untuk menstabilkan mata uang Rupiah, mengatasi kelangkaan energi seperti BBM PERTAMAX, dan menyelesaikan ketimpangan Ekonomi.
6. Tolak perluasan kewenangan dalam UU TNI-POLRI, menolak dan menindak tegas segala bentuk tindakan represif aparat terhadap masyarakat Sipil maupun Mahasiswa yang menyuarakan pendapat.
7. Evaluasi fungsi PPG dan sejahterakan guru Honorer, mewujudkan sistem pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan dapat diakses secara gratis atau terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat dan mengevaluasi perbaikan sistem PPG bagi guru uru Honorer.
8. Sahkan UU Pro-Rakyat tolak Oligarki, mendesak pembatalan atau revisi regulasi yang dinilai lebih berpihak pada kepentingan pengusaha besar/Oligarki, (seperti UU Cipta Kerja), dan mendesak pengesahan RUU yang melindungi Rakyat kecil.
9. Evaluasi total seluruh Proyek Strategi Nasional, mewujudkan distribusi lahan yang adil, menyelesaikan konflik agraria dan berpihak pada hak-hak petani serta masyarakat adat
10. Cabut Inpres No.09 & 17 tahun 2025, Tentang koperasi desa merah putih dan hentikan sentralisasi pembangunan yang menjadikan desa sebagai kelinci percobaan, karena program ini termasuk pelanggaran HAM yang di mana hak UMKM masyarakat dan daya pemasaran ingin menurunkan daya jual bagi masyarakat sipil.
11. Mendesak untuk segera Mencabut IUP PT TIMAH di wilayah Desa Batu Beriga.
12. Menolak Rencana Pembangunan PLTN di Pulau Gelasa.
13. Segerakan PT sawit di Bangka Belitung membayar kewajiban kepada masyarakat
(Bangkapos.com/Riki Pratama)