Polban Raih Opini WTP Tiga Tahun Beruntun, Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Pengembangan Institusi
Siti Fatimah June 25, 2026 11:45 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Politeknik Negeri Bandung (Polban) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya pada tahun 2025. 

Dengan capaian tersebut, Polban tercatat meraih opini tertinggi dalam audit laporan keuangan selama tiga tahun berturut-turut sejak menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU).

Direktur Polban, Marwansyah mengatakan, capaian itu menjadi bukti komitmen kampus dalam menerapkan tata kelola keuangan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.

"Kami bersyukur bahwa Polban sebagai Satker BLU mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari hasil audit KAP (Kantor Akuntan Publik) dalam waktu tiga tahun berturut-turut." 

"Kami berharap opini ini benar-benar merefleksikan komitmen Polban untuk mengimplementasikan tata kelola keuangan yang berintegritas, transparan dan akuntabel serta sejalan dengan regulasi yang berlaku," ujar Marwansyah, Jumat (12/6/2026). 

Menurut dia, keberhasilan tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi Polban untuk terus menjaga kualitas tata kelola dan melakukan perbaikan berkelanjutan dalam berbagai aspek pengelolaan kampus.

Berdasarkan data Polban, opini WTP diperoleh untuk laporan keuangan tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025. 

Capaian itu diraih setelah Polban ditetapkan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan PK-BLU berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 571/KMK.05/2022 yang berlaku sejak 15 September 2022.

Marwansyah menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang menjadi kunci keberhasilan Polban mempertahankan opini WTP selama tiga tahun berturut-turut. 

"Faktor pertama adalah komitmen kuat dari jajaran manajemen dan seluruh pihak yang berkepentingan di lingkungan kampus," katanya. 

Selain itu, kolaborasi yang erat antara pengelola keuangan di tingkat direktorat maupun unit kerja turut mendukung terciptanya tata kelola yang baik. 

Dikatakannya, Polban juga memiliki kebijakan dan prosedur operasional baku yang menjadi pedoman dalam berbagai proses bisnis, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan BLU dan barang milik negara (BMN).

"Peran SPI (Satuan Pengawas Internal) yang aktif dalam melakukan reviu dan pengawasan internal sehingga bisa berfungsi sebagai early warning systems bagi pelaksana kegiatan di berbagai unit kerja," katanya.

Ia menambahkan, kompetensi dan dedikasi sumber daya manusia yang mengelola keuangan juga menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pengelolaan institusi.

"Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, Polban menerapkan perencanaan anggaran yang lebih partisipatif dengan melibatkan seluruh unit kerja sejak tahap awal penyusunan program," jelasnya. 

Workshop perencanaan anggaran juga dilaksanakan setiap tahun agar proses penyusunan anggaran berjalan terbuka dan berkualitas.

"Laporan hasil audit KAP dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIN) Polban diunggah di laman resmi Polban sehingga bisa diakses oleh publik," ujar Marwansyah.

Ia menambahkan, akuntabilitas diwujudkan melalui sosialisasi berkala mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran, termasuk memastikan seluruh prosedur dilaksanakan sesuai aturan dan laporan disampaikan tepat waktu.

Ke depan, Polban berkomitmen mempertahankan opini WTP melalui evaluasi dan penyempurnaan prosedur secara berkelanjutan.

Kampus juga akan terus meningkatkan kapasitas SDM pengelola keuangan dan BMN serta memperkuat sistem monitoring dan evaluasi.

"Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas tata kelola keuangan dengan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan internal dan eksternal," katanya.

Polban juga terus memperkuat pengembangan institusi seiring penerapan status Badan Layanan Umum (BLU). Dalam rancangan statuta yang disusun pada Desember 2025, Polban menetapkan visi menjadi perguruan tinggi yang unggul, inovatif, dan berkelanjutan. 

Penguatan BLU dilakukan melalui pembentukan Dewan Pengawas, pendirian Pusat Pengembangan Bisnis, penyempurnaan tata kelola keuangan, hingga penerapan sistem remunerasi.

Sementara itu, Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) Polban, Hastuti menjelaskan bahwa opini WTP merupakan predikat tertinggi yang dapat diperoleh sebuah institusi dalam audit laporan keuangan.

"WTP itu singkatan dari Wajar Tanpa Pengecualian. Sebetulnya adalah status dari laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dan dinyatakan laporan keuangannya sudah disajikan dengan benar dan memadai sesuai standar akuntansi pemerintahan," ujar Hastuti.

Menurut dia, opini tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan telah memenuhi standar transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

"Kalau sebuah laporan keuangan sudah mendapat grade WTP, berarti dinilai mampu mengelola keuangannya dengan transparan dan akuntabel serta sudah patuh dengan standar-standar peraturan yang ditetapkan," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.