TRIBUNBANTEN.COM - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mulai memberikan dampak terhadap sektor kesehatan di Provinsi Banten.
Salah satunya terlihat dari kenaikan harga obat-obatan yang disebut mencapai hingga 20 persen.
Kondisi tersebut turut memengaruhi pengelolaan anggaran di sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Banten.
Manajemen rumah sakit kini harus melakukan penyesuaian dalam pengadaan obat agar kebutuhan pasien tetap terpenuhi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, membenarkan adanya kenaikan harga obat yang terjadi akibat tekanan nilai tukar rupiah.
Baca juga: Tergiur Investasi Titip Ternak Ayam Petelur dari TikTok, ASN di Serang Kehilangan Uang Ratusan Juta
Menurut Ati, kenaikan harga tersebut tidak terlepas dari ketergantungan industri farmasi nasional terhadap bahan baku maupun produk obat impor.
“Sejauh ini kenaikan belum menyeluruh, jadi tidak semua rata 20 persen,” ujar Ati kepada wartawan di Serang, Kamis (25/6/2026).
Harga Obat Naik, RSUD Harus Atur Strategi
Ati menjelaskan, kenaikan harga obat membuat rumah sakit harus melakukan pengelolaan anggaran secara lebih cermat.
Kondisi tersebut berdampak pada kemampuan rumah sakit dalam memenuhi kebutuhan obat pasien, meski tidak sampai menghentikan pelayanan kesehatan.
Menurutnya, RSUD di Banten perlu mencari strategi agar ketersediaan obat tetap terjaga di tengah meningkatnya biaya operasional.
Salah satu langkah yang didorong Dinkes Banten adalah meningkatkan pendapatan mandiri rumah sakit melalui pengembangan layanan kesehatan.
“Rumah sakit harus meningkatkan pelayanan agar mampu mendongkrak pendapatan. Ketika pendapatan meningkat, otomatis kemampuan rumah sakit untuk membeli obat juga terjaga,” kata Ati.
RSUD Diminta Gunakan Obat Sesuai Formularium Nasional
Untuk menekan dampak kenaikan harga obat, Dinkes Banten juga menerapkan sejumlah kebijakan efisiensi.
Salah satunya dengan mewajibkan seluruh RSUD menggunakan obat yang masuk dalam Formularium Nasional (Fornas).
Kebijakan tersebut dilakukan agar belanja obat lebih terarah, efektif, dan sesuai kebutuhan medis pasien.
“Sekarang kita seragamkan, wajib pakai obat yang sesuai Formularium Nasional agar rumah sakit bisa survive,” tutur Ati.
Selain penyeragaman obat, pemerintah daerah juga menerapkan kendali mutu dan biaya melalui implementasi clinical pathway di setiap rumah sakit.
Sistem ini mem standarisasi terapi dan penggunaan obat berdasarkan jenis penyakit pasien guna meminimalisasi risiko pemborosan.
Dampak dari melemahnya mata uang rupiah ternyata tidak hanya memukul sektor farmasi.
Ati menambahkan, harga alat kesehatan (alkes), alat laboratorium, hingga bahan medis habis pakai (BMHP) ikut terkerek naik.
“Hampir seluruhnya, mulai dari alat kesehatan hingga alat laboratorium itu barang impor. Tentu dampaknya sangat terasa,” jelasnya.
Ati menekankan pentingnya menggenjot penggunaan produk farmasi dan alkes dalam negeri demi mengurangi ketergantungan impor.
“Solusi jangka panjangnya adalah bagaimana ketahanan kesehatan kita bisa terwujud dengan mulai beralih menggunakan produk dalam negeri,” kata Ati.