Tergiur Investasi Titip Ternak Ayam Petelur dari TikTok, ASN di Serang Kehilangan Uang Ratusan Juta
Abdul Rosid June 26, 2026 12:07 AM

 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Serang, Banten, berinisial AL (34), mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah mengikuti investasi bisnis ayam petelur dengan skema titip ternak yang ditawarkan melalui media sosial TikTok.

AL mengaku awalnya tertarik mengikuti investasi tersebut karena melihat promosi melalui siaran langsung akun TikTok yang menawarkan konsep kerja sama budidaya ayam petelur dengan keuntungan besar.

Namun, setelah berjalan beberapa waktu, pembayaran bagi hasil disebut berhenti dan modal yang telah disetorkan belum kembali.

Baca juga: Bidan Puskesmas di Kota Serang Terseret Kasus Penipuan Rekrutmen BUMN, Begini Modusnya

Korban menduga praktik investasi tersebut telah memakan banyak korban lain dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah. 

Tertarik Investasi Setelah Melihat Live TikTok

AL menceritakan, ketertarikannya bermula pada Januari 2025 ketika melihat promosi investasi melalui siaran langsung akun TikTok @telurkit*.

Setelah mengikuti siaran tersebut, AL kemudian menghubungi admin berinisial AM pada 8 Januari 2025 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai sistem investasi yang ditawarkan.

Dalam penjelasan yang diterimanya, peserta diminta membeli paket investasi senilai Rp3,5 juta per paket.

AL kemudian mengirimkan uang sebesar Rp70,3 juta untuk pembelian 20 paket, termasuk biaya notaris, ke rekening atas nama PT ASI.

Investasi tersebut menawarkan keuntungan sekitar 40 persen dalam jangka waktu dua tahun.

Selain itu, investor juga diberikan akses CCTV untuk melihat kondisi kandang ayam yang disebut berada di Kediri, Jawa Timur.

"Ini sistem kerja sama perusahaan budidaya ayam petelur di Kediri, Jawa Timur. Mereka meyakinkan saya dengan kemudahan sistem titip ternak, saya hanya tinggal menunggu hasil panen," kata Al. 

Pada awalnya investasi berjalan sesuai janji. Al mengaku menerima bagi hasil secara rutin sejak Juli hingga Desember 2025. 

"Saya baru menerima 5.800.000 selama 9 bulan atau 9 kali. Itu pun terakhir dibayarkan karena kerabat saya datang kesana," ujarnya.

Karena merasa yakin, Al kembali menambah investasi sebanyak 40 paket dengan nilai total Rp 140 juta yang dibayarkan dalam dua tahap pada November 2025 dan Januari 2026.

Bagi Hasil Mendadak Berhenti

Kejanggalan mulai muncul pada Maret 2026. Perusahaan menginformasikan bahwa pembayaran bagi hasil ditunda dengan alasan terkendala pasokan telur selama periode Lebaran. 

Sejak April hingga Juni 2026, pembayaran bagi hasil disebut benar-benar terhenti. 

Saat mencoba meminta kejelasan, Al justru dihubungi seseorang berinisial Ri yang mengaku menggantikan Am. 

Ri menyebut Am hanya pekerja lepas dan menjelaskan kondisi kandang sedang bermasalah.

 Ia juga sempat menawarkan pengembalian modal kepada para investor.

Menurut Al, Manajer Operasional PT ASI berinisial Ja juga pernah menjanjikan pengembalian seluruh modal investasi.

"Namun, sampai detik ini, uang keuntungan maupun pengembalian sisa modal tidak kunjung dikirim. Setiap ditanya, tidak ada respons," kata Al.

Duga Banyak Korban Lain

Dari penelusurannya, Al mengaku menemukan korban lain dengan nilai kerugian yang lebih besar, bahkan mencapai Rp 350 juta. 

Menurut dia, jumlah korban tersebar di berbagai daerah di Indonesia dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Al juga mengaku telah mengecek alamat kantor perusahaan yang tercantum dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kediri, Jawa Timur. 

"Ternyata lokasinya hanya berupa bangunan rumah tinggal yang dijadikan kantor. Masih ada aktivitas orang di sana seolah tidak terjadi apa-apa," ucap Al.

Ia menyayangkan perusahaan yang disebut masih aktif mempromosikan investasi melalui media sosial meski pembayaran keuntungan kepada para mitra telah terhenti. 

Al menyatakan akan melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada pihak kepolisian apabila hingga akhir bulan tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan kewajibannya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.