Kota Bandung (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap kasus penyekapan dan kekerasan yang menimpa YTR di Kabupaten Bandung serta meminta penanganannya dilakukan sesuai hukum yang berlaku.
“Pesan beliau, diproses sesuai hukum yang berlaku dan beliau sangat peduli dengan kejadian ini,” kata Dudung usai menjenguk korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis.
Dudung menilai tindakan yang dilakukan tersangka, Taufik Hidayat, telah melampaui batas kemanusiaan. Menurut dia, kondisi korban saat ini menunjukkan beratnya penderitaan yang dialami selama menjadi korban penyekapan.
“Saya pribadi terus terang kalau melihat kondisinya tadi, ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan sehingga layak dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.
Selain itu, Dudung mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Kalau melihat ada hal-hal yang mencurigakan atau janggal, segera laporkan kepada aparat terkait sehingga tidak terjadi hal-hal di luar pengawasan,” katanya.
Sebelumnya, Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR yang diduga berlangsung selama sekitar tiga tahun di sebuah indekos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka berat yang berdampak pada kondisi fisiknya, antara lain gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, serta tidak dapat berjalan secara normal.





