Kasus UMKM Tolak Petugas Sensus Ekonomi, Takut Data untuk Perhitungan Pajak
khoirul muzaki June 26, 2026 08:26 AM

TRIBUNBANYUMAS.COM, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solo, Jawa Tengah, mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha tidak khawatir apabila didatangi petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala BPS Kota Solo, Ratna Setyowati, menyusul adanya penolakan terhadap petugas sensus ekonomi di sejumlah daerah saat menjalankan pendataan.

Ratna menjelaskan, pelaksanaan SE 2026 yang dilakukan secara door to door tidak berkaitan dengan urusan perpajakan. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu memberikan informasi yang dibutuhkan petugas.

"Jadi sama sekali dari BPS itu sudah tidak ada sangkut pautnya dengan pajak. Kami sudah meyakinkan itu bahwa data kami yang kami kumpulkan ini rahasia dijamin undang-undang," kata Ratna di Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/6/2026).

Menurut Ratna, pihaknya memahami masih ada masyarakat yang merasa khawatir terhadap sejumlah pertanyaan yang diajukan petugas sensus. Namun, ia memastikan seluruh data yang dihimpun hanya digunakan untuk kepentingan statistik.

Ia menegaskan, petugas sensus ekonomi tidak akan meminta data mikro atau data pribadi masyarakat. Informasi yang dikumpulkan hanya berupa data makro sesuai kebutuhan pendataan.

"Menjadi kode etik kami untuk menjaga kerahasiaan data pribadi. Artinya di sini kami diminta lebih menguatkan koordinasi dengan wilayah," katanya.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2026/06/24/201044978/bps-solo-pastikan-sensus-ekonomi-2026-tak-berkaitan-dengan-pajak-warga.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.