TERPOPULER KALSEL - Ada 34 SPBU Diduga Mainkan BBM Subsidi, Tunggakan Pajak Capai Rp 15 Miliar Lebih
Mulyadi Danu Saputra June 26, 2026 09:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Setelah terungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi oleh satu SPBU di Banjarmasin Timur, kini banyak masuk laporan terkait dari warga Banjarmasin.

DPRD Kalsel mencatat ada 34 laporan atau pengaduan dari warga, yang segera mereka tindak lanjuti bersama Pertaminan setempat.

Kasus pembunuhan di Gang Emas Urai Banjarmasin pada Maret lalu, akhirnya tuntas.

Tersangka pelaku yang sempat buron 3 bulan, tertangkan di Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca juga: TERPOPULER KALSEL - Suami Bakar Rumah Istri, 9 ASN Pemko Bolos Apel, Pendaftar Ditolak SPMB Online

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah menyampaikan 64 Surat Paksa kepada wajib pajak penunggak pajak. 

Terdapat potensi penerimaan negara yang dapat diamankan sebesar Rp 3.35 Miliar.


1. Rekaman CCTV Jadi Bukti Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi pada 34 SPBU di Banjarmasin

BANJARMASIN - Sebanyak 34 laporan masyarakat terkait dugaan persoalan distribusi BBM bersubsidi di sejumlah SPBU mulai ditindaklanjuti Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalimantan Selatan.

Dari puluhan laporan tersebut, pansus akan memilih sejumlah SPBU sebagai sampel untuk dilakukan pendalaman menggunakan data distribusi, barcode transaksi, hingga rekaman CCTV.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo mengatakan, laporan masyarakat yang telah diterima masih akan dikompilasi sebelum dilakukan penelusuran lebih lanjut bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.

“Kami akan dipilih beberapa sampel SPBU untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya usai rapat bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Rabu (24/6/2026).

https://banjarmasin.tribunnews.com/kalsel/1366452/34-aduan-spbu-diduga-bermasalah-mulai-ditelusuri-pansus-dprd-kalsel-siapkan-pendalaman

 

2. Motif Pembunuh Ipar di Kalsel yang Tertangkap di Kalteng

BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin Polda Kalsel  berhasil menangkap AM (39), tersangka pembunuhan terhadap kakak iparnya berinisial N (63).

Pelarian AM berakhir di Desa Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (25/6/2026).   

AM sempat buron lebih kurang 3 bulan setelah kejadian di Gang Emas Urai, samping Kantor Kelurahan Kuin Cerucuk, Selasa (31/3/2026) lalu.

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar mengatakan, tersangka berhasil diamankan setelah tim melakukan pelacakan intensif.

"Sebab DPO satu ini dalam melarikan diri terus berpindah-pindah lokasi," ujar Siregar.

AM pun langsung digiring ke Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 
    
Apa motif pelaku AM dan bagaimana kronologi kejadian?

https://banjarmasin.tribunnews.com/kalsel/1366450/pembunuh-kakak-ipar-di-banjarmasin-tertangkap-di-palangkaraya-sempat-mencuri-motor-untuk-kabur


3. DJP Kalselteng Sasar Tunggakan Pajak Rp 15,46 Miliar

BANJARMASIN -  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah menyampaikan 64 Surat Paksa kepada wajib pajak penunggak pajak selama pelaksanaan Pekan Penyampaian Surat Paksa (PIAN PAKSA) Kedua Tahun 2026 yang berlangsung pada 15-19 Juni 2026.

Dari kegiatan penagihan aktif tersebut, total tunggakan pajak yang menjadi objek penyampaian Surat Paksa mencapai Rp15.46 Miliar.

Atas tunggakan tersebut, terdapat potensi penerimaan negara yang dapat diamankan sebesar Rp 3.35 Miliar.

Kegiatan PIAN PAKSA dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng.

"Ini sebagai bagian dari strategi pengamanan penerimaan negara tahun 2026 melalui optimalisasi pencairan piutang pajak," kata Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan Pajak, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Kalselteng, Pele Yansen, Kamis (25/6/2026)

https://banjarmasin.tribunnews.com/bisnis/1366437/tunggakan-pajak-mencapai-rp-1546-miliar-djp-kalselteng-sampaikan-64-surat-paksa

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki/Muhammad Rahmadi/Salmah Saurin) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.