BANJARMASINPOST.CO.ID - Satu warga Kota Banjarmasin, Riana Nor Annisa, mengaku tidak punya jadwal pasti untuk membeli skincare atau kosmetik karena masa pakainya cukup lama.
“Saat membeli produk, saya lebih pertimbangkan kandungannya dan apakah sesuai dengan tipe kulit wajah saya,” ungkap perempuan yang juga MUA atau Makeup Artist itu kepada Serambi UmmaH.
Soal logo halal resmi (BPJPH/MUI) pada kemasan kosmetik sebelum membeli, Riana mengatakan tidak selalu menjadi hal pertama yang diperiksa, tapi tetap diperhatikan.
Baca juga: UMKM KALSEL - Dilengkapi Izin dan Label halal, Camilan Mama Zahra Terima Pesanan
“Meskipun skincare dan kosmetik digunakan di luar tubuh, saya tetap ingin memastikan bahwa bahan dan proses pembuatannya. Adanya sertifikasi halal berikan rasa tenang saat menggunakannya,” ujar mahasiswi Uniska Banjarmasin tersebut.
Terkait bahan kosmetik dari kolagen, plasenta, atau asam lemak (stearic acid) berisiko tinggi berasal dari hewan yang tidak halal, Riana mengaku pernah mendengar informasi tersebut.
Diakuinya pernah mendengar istilah kutek halal. Namun, menurut pemahaman dia, tidak ada kutek yang benar-benar dapat ditembus air.
Kemungkinan istilah halal pada produk tersebut lebih merujuk pada bahan dan proses pembuatannya yang telah memenuhi standar halal, bukan berarti kutek tersebut bisa digunakan saat berwudu.
Namun, jika tersedia produk dengan kualitas yang setara dan sudah memiliki sertifikasi halal, Riana cenderung memilih produk tersebut.
Adanya label halal pada skincare saat ini benar-benar murni karena kebutuhan ibadah kaum muslim, atau hanya strategi merek (marketing) agar produknya laku, menurut Riana keduanya bisa menjadi alasan.
Baca juga: Produk Tanpa Label Halal di 2026 Kena Sanksi, Pemprov Kalsel Genjot Labelisasi Halal
Senada, warga Banjarmasin lainnya, Maria Ahmad (23) mengungkapkan, logo halal dalam kemasan kosmetik dan skincare menjadi satu acuan penting bagi dirinya.
“Kosmetik dan skincare digunakan di luar tubuh, namun tetap harus dipastikan bahan dan proses pembuatannya sesuai sesuai standar kesehatan, kecantikan, dan halal,” kata Maria.
Meski demikian, dia mengaku kerap tertarik mencoba skincare impor viral namun belum memiliki sertifikat halal.
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)