Polres Nagan Raya Gagalkan Dugaan Penyelundupan 3 Ton Bio Solar Bersubsidi, Dua Pria Ditangkap
Muliadi Gani June 26, 2026 10:49 AM

 

PROHABA.CO, NAGAN RAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar.

Dalam operasi yang digelar pada Rabu (24/6/2026) dini hari, polisi menangkap dua pria dan mengamankan sekitar 3.000 liter atau tiga ton Bio Solar yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 05.20 WIB di Desa Alue Ie Mameh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

Selain dua terduga pelaku, petugas turut menyita sebuah mobil pengangkut serta sejumlah wadah penyimpanan BBM yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr Benny Bathara SIK MIK, melaluli Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal SE SH MH, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Nagan Raya.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya melakukan penyelidikan dan patroli hingga akhirnya menemukan sebuah mobil Isuzu Traga yang mengangkut Bio Solar dalam jumlah besar.

Kendaraan tersebut kemudian dihentikan dan diperiksa oleh petugas.

Baca juga: Tersangka Penyalahgunaan Gas Subsidi 3 Kg, Warga Nagan Raya Terancam 6 Tahun Penjara

"Dari hasil pemeriksaan di lokasi, kami mengamankan dua orang yang diduga terlibat beserta barang bukti berupa sekitar 3.000 liter Bio Solar bersubsidi," kata AKP Muhammad Rizal.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial D (43), warga Kabupaten Pidie, dan A (30), warga Kabupaten Pidie Jaya.

Hingga Kamis (25/6/2026), keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Nagan Raya.

Selain satu unit mobil Isuzu Traga, polisi juga menyita dua tandon berkapasitas masing-masing 1.000 liter, empat drum berkapasitas 200 liter, satu jeriken berkapasitas 35 liter yang seluruhnya berisi Bio Solar, satu selang, satu kunci kendaraan, serta dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, sopir kendaraan mengaku BBM bersubsidi itu berasal dari sebuah gudang di Kabupaten Aceh Besar dan rencananya akan dikirim kepada seseorang di Kabupaten Nagan Raya.

Keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk pihak yang memasok maupun penerima BBM tersebut.

AKP Muhammad Rizal menegaskan bahwa Polres Nagan Raya berkomitmen menindak setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi karena dapat merugikan negara dan masyarakat yang berhak memperoleh subsidi pemerintah.

"Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca juga: Pria di Lhokseumawe Ditangkap Usai Diduga Membakar Toko Emas dan Mencoba Mencuri

Penegakan hukum ini dilakukan untuk menjaga distribusi energi agar tepat sasaran serta melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah," tegasnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti masih diamankan di Mapolres Nagan Raya. Penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus Serupa Masih Diselidiki

Sebelumnya, Satreskrim Polres Nagan Raya juga mengungkap kasus serupa pada Senin (15/6/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua kendaraan yang diduga digunakan untuk pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi secara ilegal.

Kedua kendaraan itu masing-masing mobil Suzuki bernomor polisi BK 1848 MO yang diamankan di Desa Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur, serta mobil Isuzu Panther hitam bernomor polisi BL 1190 SA yang diamankan di Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Menurut AKP Muhammad Rizal, perkara yang melibatkan dua kendaraan tersebut hingga kini juga masih dalam tahap penyelidikan. 

(Serambinews.com/Rizwan)

Baca juga: Terpilih sebagai Rektor, Ini Strategi Prof Nyak Amir Memajukan UTU

Baca juga: Polres Abdya Cek Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi di Babahrot, Belum Ditemukan Bukti

Baca juga: Polres Nagan Raya Tangkap Warga Diduga Menyalahgunakan Elpiji Subsidi 3 Kg

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.