TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran melakukan reshuffle jilid III di lingkup Pemprov Kalteng. Sebanyak 8 Kepala OPD baru dilantik dan 5 Pelaksana Tugas (Plt) mendapat surat tugas, Kamis (25/6/2026) malam.
Rotasi jabatan di lingkup Pemprov Kalteng itu, dinilai sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus menjaga efektivitas pelaksanaan pembangunan daerah.
Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR), Farid Zaky mengatakan, rotasi pejabat OPD sejatinya merupakan yang lumrah dilakukan pemerintah untuk memperkuat organisasi dan mendorong percepatan kinerja.
“Menanggapi dinamika perombakan birokrasi, kebijakan reshuffle Kepala OPD sejatinya merupakan instrumen strategis untuk melakukan penyegaran organisasi dan akselerasi pembangunan daerah,” ujarnya, Jumat (26/6/2026)
Menurut Farid, yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan rotasi bukan sekadar pergantian pejabat, melainkan juga proses transisi agar tetap menjaga kesinambungan program kerja dan pelayanan publik.
Pejabat yang mendapat amanah baru, kata dia, perlu segera memahami tugas dan fungsi organisasi agar proses administrasi dan pelaksanaan program tidak mengalami hambatan.
“Pejabat baru dituntut segera melakukan konsolidasi internal guna menghindari kemacetan administratif, sementara kepala daerah dapat memperkuat kontrak kinerja yang terukur,” ucapnya.
Farid mengatakan, target utama setelah rotasi jabatan adalah memastikan memastikan serapan anggaran tetap berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Farid menyebut, rotasi OPD berpotensi menjadi bumerang apabila tidak dilakukan secara tepat, menurutnya setiap kebijakan tentu memiliki risiko.
Meski demikian, dirinya meyakini keputusan yang diambil telah melalui pertimbangan yang matang.
“Bisa saja segala hal memungkinkan. Tapi saya meyakini KH 1 (Gubernur, red), sudah melakukan kalkulasi yang matang terkait hal ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyegaran birokrasi tetap diperlukan agar organisasi pemerintahan tidak berjalan stagnan dan memberi ruang munculnya inovasi baru.
“Agar birokrasi tidak ‘karatan’, sejatinya perlu reshuffle agar inovasi individu atau pejabat bisa dikeluarkan melalui tantangan-tantangan baru di OPD baru pula tentunya,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan, pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama hasil uji kesesuaian jabatan (job fit) bukan sekadar agenda administratif maupun rotasi jabatan semata.
Menurutnya, para pejabat yang dilantik telah melalui proses penilaian dan evaluasi guna memastikan kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki dengan kebutuhan organisasi.
Baca juga: Daftar Nama Terbaru Hasil Akhir Reshuffle Jilid III oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Lengkap
Baca juga: Ucapan Penting Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran Seusai Reshuffle Jilid III Diumumkan
"Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil uji kesesuaian jabatan (job fit), dalam keadaan sehat dan penuh semangat untuk mengemban amanah pengabdian kepada masyarakat," ujarnya.
Agustiar mengatakan, melalui proses job fit yang telah dilaksanakan, pemerintah daerah berupaya menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan organisasi perangkat daerah.
"Ini bukanlah sekadar proses administratif ataupun rotasi jabatan semata. Melalui proses job fit yang telah dilaksanakan, Pemerintah Daerah berupaya menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan organisasi," tukasnya.