Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Aksi penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) terjadi di Kecamatan Empang, tepatnya di pertigaan samping Lapangan Desa Mata, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (24/6/2026).
Seorang pria berinisial I (44) harus dilarikan ke puskesmas setelah mengalami luka robek serius akibat sabetan parang oleh terduga pelaku berinisial A (23).
Peristiwa bermula saat korban I bersama saksi MY (40) hendak pulang usai mendatangi Kantor Desa Mata.
Sebelumnya, pemerintah desa berinisiatif memanggil kedua belah pihak untuk mediasi guna menyelesaikan perselisihan mulut yang terjadi beberapa waktu lalu.
Namun, karena terduga pelaku A tidak kunjung hadir hingga pukul 10.00 WITA, mediasi pun batal.
Baca juga: Polda NTB Tahan 5 Terduga Pelaku Penganiayaan saat Eksekusi Lahan di Sumbawa
Dalam perjalanan pulang dengan berboncengan sepeda motor, tepat di lokasi kejadian, terduga pelaku A tiba-tiba muncul dan langsung menebas korban dari arah belakang menggunakan sebilah parang.
Kapolsek Empang AKP Abdul Muis Tajudin, membenarkan peristiwa tersebut.
"Akibat sabetan senjata tajam, korban mengalami luka robek pada siku sebelah kiri dengan panjang sekitar 15 cm dan lebar 4 cm. Korban sempat terjatuh dari sepeda motor bersama saksi sebelum akhirnya berhasil dilerai," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat (26/6/2026).
Sesaat setelah kejadian, saksi MY segera mengamankan terduga pelaku ke bengkel terdekat guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, keluarga korban mendatangi Mapolsek Empang pada pukul 11.30 WITA untuk melaporkan kejadian tersebut agar diproses secara hukum.
Korban I saat ini masih menjalani perawatan intensif di PKM Tarano dan dijadwalkan dirujuk ke RSUD Sumbawa untuk penanganan medis lebih lanjut.
"Kami telah menerima laporan, dan kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan tengah menyelidiki terduga pelaku," ujarnya.
Ia mengimbau keluarga korban dan warga agar menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian, serta memerintahkan jajaran Bhabinkamtibmas Desa Mata untuk melakukan pendekatan guna mencegah aksi balasan atau main hakim sendiri.
"Kami minta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Proses hukum berjalan secara profesional, kami berkomitmen menuntaskan kasus ini demi keadilan dan ketertiban masyarakat," tutupnya.
(*)