Catut Nama Sejumlah Media, Oknum Berkedok Wartawan Dilaporkan ke Polresta Palu
Fadhila Amalia June 26, 2026 11:22 AM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU – PT Apreska Media Group, perusahaan menaungi media Faktasulteng.id, melaporkan dugaan pencatutan nama sejumlah media oleh oknum berkedok Wartawan ke Polresta Palu.

Laporan tersebut disampaikan Wakil Pimpinan Redaksi Faktasulteng.id, Apriawan Repadjori, didampingi kuasa hukum Muhammad Tawakal dari Kantor Hukum TW & Rekan.

Pelaporan dilakukan setelah redaksi menerima banyak pengaduan dari pejabat pemerintah, anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, hingga warga mengaku dihubungi melalui WhatsApp oleh pihak mengatasnamakan wartawan maupun staf media.

Baca juga: Perselisihan Over Kredit Yamaha NMAX Diduga Berujung Penganiayaan, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Berdasarkan hasil penelusuran internal, para terduga pelaku diduga tidak hanya mencatut nama Faktasulteng.id, tetapi juga menggunakan nama sejumlah media beroperasi di Kota Palu untuk meyakinkan calon korbannya.

Dalam menjalankan aksinya, para terduga pelaku diduga menggunakan berbagai modus untuk meminta uang kepada pejabat dan tokoh masyarakat.

Alasan disampaikan beragam, mulai dari pembayaran iklan, bantuan duka cita, bantuan korban bencana gempa, biaya pengobatan, hingga berbagai dalih lain demi memperoleh keuntungan pribadi.

Sedikitnya ada enam nomor telepon diduga digunakan dalam aksi untuk menghubungi pejabat pemerintah, anggota DPRD, dan tokoh masyarakat di berbagai wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam perkembangan penanganan perkara, salah satu pengguna nomor WhatsApp diduga digunakan untuk menghubungi sejumlah pejabat berhasil diamankan oleh pihak pelapor dan kemudian diserahkan kepada penyidik Polresta Palu. 

Sebagai bukti awal, PT Apreska Media Group turut menyerahkan tangkapan layar percakapan WhatsApp, enam nomor telepon diduga digunakan pelaku, foto dan video, keterangan dari sejumlah pejabat dan masyarakat menerima pesan, serta dokumen legalitas perusahaan dan media Faktasulteng.id.

Baca juga: Profil Ikram Rosadi, Suami Larissa Chou yang Kini Digugat Cerai, Ternyata Pebisnis Properti

Wakil Pimpinan Redaksi Faktasulteng.id, Apriawan Repadjori, menegaskan seluruh wartawan dan staf medianya bekerja berdasarkan penugasan resmi redaksi dan tidak pernah meminta uang kepada narasumber maupun pejabat dengan alasan apa pun.

"Kami berharap masyarakat selalu melakukan verifikasi kepada redaksi apabila menerima pesan yang mengatasnamakan media kami," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum PT Apreska Media Group, Muhammad Tawakal, mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diungkap berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: HUT Ke-18 Sigi, Bapperida Dorong Pembangunan Berkelanjutan dan Infrastruktur Tangguh Bencana

Ia juga mengimbau masyarakat yang pernah menerima pesan serupa agar tidak ragu memberikan informasi kepada penyidik guna membantu proses pengungkapan perkara. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.