TRIBUNTRENDS.COM - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera mengambil langkah tegas menyusul dugaan adanya sekitar 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Ia meminta BGN tidak bekerja sendiri, melainkan menggandeng aparat pengawasan internal pemerintah serta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas persoalan tersebut melalui audit dan investigasi menyeluruh.
"Saya meminta BGN bersama aparat pengawasan internal pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap seluruh titik yang terindikasi bermasalah," kata Nurhadi saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (25/6/2026).
Menurut Nurhadi, hasil investigasi nantinya harus menjadi dasar untuk memberikan sanksi apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan, pemalsuan data, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengajuan titik SPPG.
Ia mengaku prihatin atas laporan yang menyebutkan ratusan titik SPPG yang diajukan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Baca juga: BGN Cilacap Buka-Bukaan Soal Status Asli 114 SPPG yang Disebut Fiktif: Semua Punya ID Resmi Pusat!
Bahkan, sejumlah lokasi yang tercantum dalam data disebut berada di area persawahan, kawasan hutan, hingga titik yang sama sekali belum memiliki bangunan fisik.
Bagi Nurhadi, kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi Badan Gizi Nasional dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menilai program strategis nasional tersebut tidak boleh tercoreng oleh praktik manipulasi administrasi yang berpotensi merugikan keuangan negara.
"Program MBG merupakan program strategis nasional dengan anggaran yang sangat besar dan menyangkut kebutuhan gizi jutaan anak Indonesia. Karena itu, tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi praktik manipulasi data, pengajuan lokasi fiktif, atau permainan administrasi yang berpotensi merugikan negara dan menghambat pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Nurhadi menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan sejak tahap awal pengusulan lokasi.
Ia menilai proses verifikasi dan validasi di lapangan harus dilakukan secara lebih ketat sebelum sebuah titik SPPG ditetapkan sebagai penerima dukungan program.
Dengan sistem pengawasan yang lebih kuat, potensi penyimpangan diharapkan dapat dicegah sejak dini.
Selain menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran, langkah tersebut juga penting agar manfaat Program MBG benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Nurhadi berharap kasus dugaan SPPG fiktif ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pelaksanaan program secara menyeluruh.
Ia menegaskan, transparansi, validitas data, dan pengawasan yang efektif menjadi kunci agar Program MBG berjalan tepat sasaran serta tetap mendapat kepercayaan publik.
"Jangan sampai target kuantitas lebih diutamakan daripada kualitas dan kesiapan operasional," tegasnya.
Dugaan mengenai titik SPPG fiktif ini pertama kali mencuat dari pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya.
Berdasarkan hasil rapat bersama koordinator wilayah, terdapat lebih dari 300 titik SPPG yang diajukan di Kabupaten Cilacap.
Namun, saat diverifikasi di lapangan pada Senin (22/6/2026), ditemukan sekitar 100 titik yang tidak memenuhi syarat kelayakan.
"Setelah dilakukan pengecekan langsung oleh kepala SPPG yang ditugaskan Badan Gizi Nasional, sejumlah titik yang diajukan ternyata tidak ditemukan bangunan maupun fasilitas yang layak untuk operasional," kata Ammy, Senin.
Ia menjelaskan, hasil verifikasi lapangan menemukan sekitar 100 titik belum memenuhi persyaratan karena masih berupa rumah tinggal, lahan kosong, atau berada di lokasi yang tidak sesuai peruntukan.
"Beberapa titik bahkan ditemukan berada di tengah hutan, area persawahan, hingga kawasan pemakaman sehingga tidak memungkinkan digunakan sebagai lokasi pelayanan gizi," ujarnya.
Baca juga: 100 SPPG di Cilacap Ternyata Fiktif, Koordinat Dapur MBG Ada di Hutan, Sawah hingga Makam
Merespons polemik tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) membantah adanya ratusan titik SPPG fiktif di Cilacap.
Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Cilacap, Yudha Prasetyo, mengklarifikasi bahwa terdapat 114 titik SPPG yang saat ini menjadi sorotan.
Ia menegaskan, titik-titik tersebut bukan fiktif, melainkan masih dalam proses pembangunan.
"Untuk kondisi di lapangan, sebanyak 114 SPPG memang masih dalam tahap pembangunan sehingga belum dapat beroperasi, namun seluruh titik tersebut sudah terdaftar secara resmi dalam sistem BGN," kata Yudha, Rabu (24/6/2026).
Ia menjelaskan, seluruh lokasi yang sedang dibangun telah memiliki identitas dan nomor operasional sehingga keberadaannya dapat dipertanggungjawabkan dalam administrasi program.
"Semua titik itu sudah memiliki ID SPPG dan terdaftar secara resmi sehingga tidak bisa disebut sebagai titik fiktif," ujarnya.
Menurut Yudha, belum beroperasinya sejumlah SPPG tersebut bukan disebabkan oleh permasalahan data, melainkan karena proses pembangunan dan tahapan administrasi yang masih berlangsung.
"Jika ada titik yang belum aktif atau belum muncul dalam pelaksanaan program, hal itu berkaitan dengan mekanisme dan kebijakan yang menjadi kewenangan kementerian," jelasnya.
Yudha juga membantah informasi mengenai adanya titik SPPG yang berada di tengah hutan maupun kawasan pemakaman seperti yang sebelumnya beredar.
"Informasi mengenai lokasi SPPG di tengah hutan atau area makam tidak benar karena data yang kami miliki menunjukkan titik-titik tersebut telah terdaftar sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.
(TribunTrends/Tribunnews/Fersianus Waku)