TRIBUNBANTEN.COM - Di tengah perseteruan dengan Ruben Onsu, Sarwendah akhirnya mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Kamis (25/6/2026) lalu.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu menjelaskan kedatangan ke KPAI ini untuk mengadukan persoalan pengasuhan anak dan nafkah.
"Yang kami laporkan terkait dengan pengasuhan dan nafkah, apa materinya? Semua yang klien kami rasakan dari awal pernikahan sampai dengan hari ini," jelas Chris.
Chris menegaskan aduan ke KPAI ditempuh demi kepentingan anak-anak Sarwendah.
"Yang kami adukan semua demi kepentingan anak, bukan demi kepentingan klien kami," tegasnya.
Pihak Sarwendah juga menyerahkan dokumen dan bukti pendukung untuk dianalisis komisioner KPAI.
Kuasa hukum Sarwendah berharap masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik.
Sementara itu, pihak Ruben Onsu memberikan respons terkait aduan Sarwendah ke KPAI.
Sebelumnya, Ruben Onsu telah terlebih dulu menyambangi KPAI pada Senin (22/6/2026).
Konflik yang terjadi antara Ruben Onsu dan Sarwendah berawal dari permasalahan nafkah yang berhenti sejak enam bulan terakhir.
Ruben yang merasa dipersulit untuk bertemu anak-anaknya, memutuskan untuk menghentikan nafkah.
Hal ini dilakukan Ruben sebagai bentuk protes karena haknya sebagai ayah tidak dipenuhi oleh Sarwendah sejak mereka bercerai.
Menanggapi aduan Sarwendah ke KPAI soal nafkah, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang angkat bicara.
Minola Sebayang menyinggung adanya sebab akibat dari masalah ini.
Ia menyebut tidak mempermasalahkan aduan Sarwendah tersebut.
"Kita jangan melihat suatu persoalan itu di ujungnya saja, hukum itu sebab-akibat. Nah, jadi kalau memang misalnya kemudian dia ingin membicara tentang tidak diberikannya nafkah beberapa bulan ini ya enggak ada masalah," ujar Minola.
Menurut penjelasan Minola, penyebab Ruben menunda nafkah anak tersebut karena karena merasa hak sebagai ayah tidak dipenuhi meskipun telah melaksanakan tanggung jawabnya.
"Selama ini diberikan, bertahun-tahun diberikan, nilainya juga tidak kecil sampai kemudian sekarang tidak diberikan lagi ditunda pemberiannya kan pasti ada sebabnya," terang Minola.
Minola menyebut soal Ruben yang menghentikan nafkah tersebut tidak seharusnya dibuktikan ke KPAI.
Pihaknya juga sudah mengakui bahwa memang tak ada nafkah yang diberikan sejak Desember 2025.
"Jadi kalau hanya sekedar menunjukkan bahwa tidak diberikan nafkah kan enggak perlu dibuktikan. Karena kami sendiri sudah mengakui bahwa memang beberapa bulan ini klien kami menunda untuk memberikan nafkah," ungkap Minola.
KPAI Soroti Masalah Ruben Onsu dan Sarwendah
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra menyebut pihaknya mendorong pihak Ruben Onsu dan Sarwendah untuk menyelesaikan permasalahan yang masuk ranah privat ini.
Jasra Putra juga berharap pihak keluarga besar Ruben Onsu maupun Sarwendah bisa membantu menjadi penengah dalam masalah ini.
"Kami meminta juga kalau ada pihak keluarga besar bisa menjembatani untuk bagaimana menyelesaikan isu ini secara kekeluargaan, sehingga kepentingan terbaik bagi anak menjadi utama," ujar Jasra Putra seperti dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Rabu (17/6/2026).
Menurut Jasra, jejak digital perseteruan yang terjadi antara Ruben Onsu dan Sarwendah bisa berdampak kepada anak-anak mereka ketika dewasa.
Jasra menambahkan, jika dibutuhkan, KPAI siap menjembatani proses mediasi permasalahan ini.
"Namun kalau pun tidak bisa (diselesaikan secara kekeluargaan), tentu kami KPAI siap untuk mediasi," terang Jasra.
Jasra menuturkan, KPAI berkewajiban melakukan mediasi jika ada laporan yang masuk.