Peringati HANI 2026, Kepala BNNP Babel Berencana Bangun Pusat Rehabilitasi Religi
Hendra June 26, 2026 04:25 PM

BANGKAPOS.COM,BANGKA - Kesadaran masyarakat terkait dengan pentingnya rehabilitasi, terhadap para pengguna narkotika di Provinsi Bangka Belitung dinilai masih rendah.

Hal ini pun diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung Brigjen Pol Eko Kristianto, usai menggelar upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026.

"Untuk kesadaran masyarakat sendiri minim, jadi, kebanyakan mereka itu ditangkap dulu baru rehab. Ada yang sudah parah, ketahuan sama orang tuanya atau ketahuan sama istrinya, itu dibawa ke klinik kita," ujar Brigjen Pol Eko Kristianto, Jumat (26/6/2026).

Diketahui dari data rehabalitasi BNNP Bangka Belitung total klien rawat inap pada 2024 hingga Juni 2026, terdapat sebanyak 228 klien terdiri atas 58 klien pada tahun 2024, 97 klien pada tahun 2025 dan 73 klien pada 2026.

Sedangkan total klien rawat Jalan di sejak 2024 hingga saat ini, terdapat sebanyak 228 klien terdiri atas 178 klien pada tahun 2024, 184 klien pada tahun 2025, dan 140 klien pada 2026.

Brigjen Pol Eko Kristianto mengatakan saat ini pihaknya tengah berupaya membangun pusat rehabilitasi, mengingat di Provinsi Bangka Belitung untuk rehabilitasi hanya ada di Rumah Sakit Jiwa.

"Kami menginisiasi, untuk membuat rehabilitasi religi. Namun, kami juga tetap menerapkan terapi kesehatan dan terapi sosial. Kami telah membangun Masjid walaupun belum jadi, ini nanti dijadikan sebagai pusat rehabilitasi religi untuk di Bangka Belitung," bebernya.

"Dengan keberadaan pusat rehabilitasi religi di Bangka Belitung ini, mudah-mudahan masyarakat yang akan melakukan rehabilitasi, bisa datang ke BNNP Provinsi Bangka Belitung dan tidak dipungut biaya," tambahnya.

Sementara itu pihaknya juga berharap dukungan Pemerintah Daerah, untuk dapat membangun fasilitas sebagai upaya pencegahan narkotika di masyarakat. 

"Kami harap kepada Pemda, untuk bisa memperhatikan kebutuhan warga juga ini. Karena kebutuhan warga penyalahguna narkoba, ini butuh untuk dilakukan rehabilitasi. Kami, dengan upaya mandiri telah berusaha untuk membuat rehabilitasi religi, kerja sama dengan Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.