Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN Morowali, Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berbasis Hak Asasi Manusia
Regina Goldie June 26, 2026 05:23 PM

TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Tengah menyelenggarakan Kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali ini bertujuan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam setiap aspek pelayanan publik di sektor kesehatan.

Acara yang berlangsung khidmat ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan setempat.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah dan menekankan pentingnya pemahaman HAM bagi para tenaga kesehatan agar pelayanan yang diberikan semakin berkualitas dan berpihak pada masyarakat.

Baca juga: Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Pantai Salumbone Donggala pada Kedalaman 14 Meter

Paradigma Baru Pelayanan Publik

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, menyampaikan sambutan sekaligus arahan utama mengenai pentingnya pelayanan publik berbasis HAM.

Mangatas Nadeak menegaskan bahwa pendekatan ini menempatkan masyarakat sebagai pemegang hak (rights holders) dan pemerintah sebagai pemangku kewajiban (duty bearers).

"Pelayanan publik berbasis HAM bukan sekadar wacana, melainkan sebuah keniscayaan. Setiap kebijakan, standar operasional prosedur, mekanisme pengaduan, hingga praktik pelayanan sehari-hari harus dilandaskan pada prinsip-prinsip HAM," ujar Mangatas Nadeak di hadapan para peserta.

  • Beliau merinci enam prinsip utama yang harus menjadi fondasi pelayanan, yaitu:
  • Non-diskriminasi (tidak membeda-bedakan),
  • Kesetaraan dan keadilan,
  • Partisipasi masyarakat,
  • Transparansi,
  • Akuntabilitas, serta
  • Penghormatan terhadap martabat manusia.

Dalam konteks kesehatan, Kepala Kanwil menegaskan bahwa pelayanan berbasis HAM berarti menjamin tidak ada warga negara yang terhambat aksesnya terhadap layanan kesehatan karena faktor ekonomi, jenis kelamin, disabilitas, lokasi geografis, maupun latar belakang sosial lainnya.

Lebih lanjut, hal ini juga mencakup tersedianya mekanisme pengaduan yang efektif, perlindungan optimal bagi pasien, serta penyelenggaraan pelayanan yang manusiawi dan profesional.

Baca Juga: Polda Sulteng: Modus Pelaku Loloskan Sabu Lewat Pemeriksaan Bandara, Manfaatkan Celah Mesin X-Ray

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi pertama oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali, Jumiati. 

Dalam paparannya, beliau mengupas secara mendalam mengenai urgensi penerapan HAM di sektor kesehatan.

Jumiati menjelaskan bahwa kesehatan adalah hak fundamental yang melekat pada setiap individu, sehingga sudah menjadi kewajiban negara, dalam hal ini pemerintah daerah, untuk memastikan hak tersebut terpenuhi tanpa kecuali.

"Kita seringkali terjebak pada rutinitas teknis medis semata, padahal di balik setiap tindakan medis terdapat nilai-nilai HAM yang harus dijunjung. Pasien bukan hanya objek pelayanan, tetapi subjek yang memiliki hak untuk mendapat informasi, hak untuk memberikan persetujuan, dan hak atas perlakuan yang bermartabat," jelas Jumiati.

Baca juga: Bupati Delis Tekankan Kontingen Pesparawi Bawa Nama Sulawesi Tengah

Penguatan Kapasitas oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM

Materi inti mengenai penguatan kapasitas HAM kemudian disampaikan oleh Ibu Mirfad Rosana Basalamah, selaku Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM pada Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah.

Dalam sesi ini, Mirfad memberikan pemahaman komprehensif mengenai instrumen-instrumen HAM yang relevan dengan pelayanan kesehatan, serta bagaimana mengimplementasikannya dalam bentuk standar pelayanan yang konkret.

Beliau menekankan bahwa penguatan kapasitas ini tidak hanya bersifat kognitif, tetapi juga bertujuan untuk membangun kesadaran dan sikap mental para ASN agar selalu berpihak pada pemenuhan hak-hak pasien.

Metode Diskusi Interaktif Tingkatkan Pemahaman

Untuk memastikan pemahaman yang mendalam, kegiatan ini dirancang dengan menggunakan metode yang interaktif, yakni melalui diskusi dan sesi tanya jawab.

Para peserta ASN dari Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali terlihat antusias mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait tantangan yang mereka hadapi di lapangan dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan dan non-diskriminatif.

Baca juga: SPMB SDN Tanamodindi Palu Tutup Pengambilan Formulir, Pendaftar Didominasi Jalur Domisili

Kegiatan penguatan kapasitas ini diharapkan mampu menjadi langkah awal bagi transformasi pelayanan kesehatan di Kabupaten Morowali, menjadikannya lebih inklusif, responsif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.

Dengan pemahaman yang mumpuni, para ASN diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang tidak hanya menyembuhkan, tetapi juga memanusiakan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.