Pelindo Tanam 2.500 Pohon Produktif di Ambon, Pemprov Maluku Beri Apresiasi
Ode Alfin Risanto June 26, 2026 04:48 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Pemerintah Provinsi Maluku mengapresiasi langkah PT Pelindo Terminal Petikemas melalui Terminal Petikemas (TPK) Ambon yang melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan menanam 2.500 pohon produktif di Negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Jumat (26/6/2026).

Kegiatan yang menjadi bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tersebut mengusung tema "Terinspirasi oleh Alam, untuk Iklim, untuk Masa Depan Kita". Sebanyak 2.500 bibit pohon yang ditanam terdiri atas cengkih, pala, durian Musang King, dan durian Montong.

Baca juga: Pawai Kemenangan Belanda di Bula, Bendera 3 Meter Milik Emil Curi Perhatian Warga

Baca juga: Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026 

Apresiasi Pemerintah Provinsi Maluku disampaikan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melalui Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Haikal Baadila.

Menurut Haikal, program penghijauan yang diinisiasi Pelindo sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Maluku dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

"Kami memberikan apresiasi yang tinggi atas kegiatan ini sebagai wujud komitmen Pelindo dalam menjaga kelestarian lingkungan yang sejalan dengan visi dan misi Gubernur Maluku," ujarnya.

Ia menilai penanaman ribuan pohon produktif tidak hanya berkontribusi mengurangi lahan kritis, khususnya di Kota Ambon, tetapi juga berpotensi meningkatkan nilai ekonomi masyarakat Negeri Tawiri melalui hasil tanaman yang memiliki nilai jual.

"Upaya ini sekaligus dapat mengurangi lahan kritis di wilayah Maluku, terutama Kota Ambon yang masih memiliki cukup banyak kawasan kritis," katanya.

Haikal menegaskan, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga lingkungan sehingga dibutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan masyarakat. Ia juga mengajak warga Negeri Tawiri untuk merawat seluruh pohon yang telah ditanam agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Sementara itu, Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, Widyaswendra, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pengurangan emisi karbon sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Penanaman pohon ini bertujuan menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi karena tanaman yang dipilih memiliki nilai jual tinggi," ujarnya.

Ia menjelaskan, Pelindo secara nasional menargetkan penanaman sekitar 20.000 pohon di berbagai daerah. Dari jumlah tersebut, Maluku mendapat alokasi sebanyak 2.500 pohon.

"Khusus untuk Maluku, kami dipercaya menanam 2.500 pohon sebagai bagian dari program nasional tersebut," jelasnya.

Menurut Widyaswendra, pemilihan jenis tanaman juga disesuaikan dengan potensi lokal Maluku, khususnya komoditas unggulan seperti cengkih dan pala yang telah lama menjadi identitas daerah.

Terminal Head TPK Ambon, Yandi Sofyan Hadi, menegaskan program penghijauan tersebut tidak berhenti pada seremoni penanaman semata.

Pihaknya akan melakukan pemantauan setiap bulan serta evaluasi berkala setiap tiga bulan guna memastikan seluruh tanaman tumbuh dengan baik.

"Kami melakukan monitoring setiap bulan dan evaluasi secara berkala. Progres penanaman juga dilaporkan setiap tiga bulan agar program ini benar-benar memberikan hasil," katanya.

Sebagai bentuk dukungan, TPK Ambon juga menyediakan berbagai sarana pemeliharaan, seperti alat pemotong rumput dan obat pengendali hama untuk mendukung pertumbuhan tanaman.

"Kami tidak hanya menanam, tetapi juga memfasilitasi dan mendampingi proses perawatannya agar tanaman dapat tumbuh secara optimal," ujar Yandi.

Melalui program ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Maluku dapat terus diperkuat.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.