Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Seorang oknum karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial NC alias YY dijemput paksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan investasi bodong yang dilaporkan puluhan korban. Meski telah dijemput paksa, polisi menegaskan status hukum yang bersangkutan hingga kini masih sebagai saksi terlapor. (*)Program: Live UpdateHost: Yustina Kartika GatiEditor Video: Rifqi Khusain, Reka Alfa Dwi PutriReporter: Beta Misutra#KasusInvestasiBodong #PoldaBengkulu #BUMN #TindakPidana #Update2026 #KabarBengkulu #WartaHukum #PemberantasanPenipuan #KeadilanSosial #InfoKriminal