Pilrek UPR 2026 Masuk Sosialisasi, Bacalon Rektor Rerebut 3 Posisi dan Diusulkan ke Kemdiktisaintek
Sri Mariati June 26, 2026 05:05 PM

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Tahapan pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2026–2030 terus bergulir. Empat bakal calon (bacalon) rektor yang telah dinyatakan lolos verifikasi berkas kini memasuki agenda sosialisasi visi dan misi di lingkungan fakultas. 

Ketua Panitia Pilrek UPR 2026–2030, Joni Bungai mengatakan, hingga saat ini para bacalon masih menjalani tahapan penyampaian visi dan misi di sejumlah fakultas yang belum selesai dilaksanakan. 

"Senin 29 Juni, bakal calon masih melaksanakan sosialisasi visi misi di fakultas yang belum dilaksanakan, yaitu Fakultas Kedokteran, Fakultas FISIP, dan Fakultas MIPA," ujarnya kepada TribunKalteng.com, Jumat (26/6/2026). 

Ia menjelaskan, rangkaian sosialisasi tersebut dijadwalkan selesai pada 1 Juli 2026. 

Setelah itu, tahapan Pilrek UPR  akan berlanjut dengan penyampaian visi dan misi di hadapan perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) 

"Kemudian dilanjutkan visi misi bersama Kementerian Diktisaintek yang kami jadwalkan antara tanggal 6 sampai 10 Juli, sambil menunggu kepastian kedatangan utusan dari Kemdiktisaintek," katanya. 

Usai tahapan tersebut, Senat UPR akan melaksanakan pemilihan untuk menetapkan tiga calon rektor yang selanjutnya diusulkan ke Kemdiktisaintek. 

"Setelah itu akan dilanjutkan pemilihan calon rektor untuk memilih tiga orang calon rektor yang akan dikirim ke Kementerian Diktisaintek di Jakarta," jelasnya. 

Keempat bacalon tersebut yakni Bhayu Rhama dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Thea Farina dari Fakultas Hukum, Natalina Asi dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), serta Liswara Neneng dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). 

Baca juga: Sosialisasi Visi-Misi Bacalon Rektor UPR di Faperta, Ini Harapan Wilson Selaku Dekan

Baca juga: Tak Lolos Verifikasi Berkas Bacalon Rektor UPR, Deddy Tanggara Belum Tempuh Langkah Hukum

Sebagai informasi, setelah proses penyaringan di tingkat universitas selesai, ketiga calon rektor akan mengikuti wawancara bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sesuai jadwal yang ditetapkan Kemdiktisaintek. 

Tahap berikutnya adalah pemilihan rektor melalui pemungutan suara dalam Sidang Senat Tertutup yang melibatkan Senat UPR bersama perwakilan Kemdiktisaintek.  

Hasil pemilihan kemudian dilaporkan kepada kementerian untuk ditetapkan. 

Rektor terpilih nantinya akan ditetapkan dan dilantik oleh Kemdiktisaintek sesuai jadwal yang ditentukan kementerian.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.