Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pengungsi asal Somalia, Afrika mendesak Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) untuk melakukan percepatan proses penempatan ke negara ketiga.

"Mereka ini memang pengungsi yang mendesak ke pihak UNHCR agar segera dikirimkan ke negara ketiga," kata Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Rian Kasim kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Rian mengatakan para pengungsi tersebut merupakan pencari suaka yang tengah menunggu proses penanganan dan penempatan oleh UNHCR.

Menurut dia, berdasarkan informasi dari sejumlah sumber, para pengungsi secara bergantian menempati tenda-tenda tersebut setiap bulan sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada UNHCR.

Ia menjelaskan para pengungsi berupaya menarik perhatian pihak UNHCR agar proses penanganan dan penempatan mereka dapat dipercepat.

"Mereka menciptakan kebisingan atau gangguan agar aspirasi mereka dapat didengar oleh pihak UNHCR," ucapnya.

Rian menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya terhadap keberadaan para pengungsi tersebut.

Menurut dia, penanganan pengungsi di Indonesia melibatkan satuan tugas di masing-masing daerah yang terdiri atas berbagai instansi terkait.

Sementara itu, pemerintah daerah memiliki kewenangan utama dalam penanganan pengungsi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Kendati demikian, Imigrasi turut menjadi bagian dari satuan tugas penanganan pengungsi dan terus memantau perkembangan situasi di lapangan.

"Pihak Imigrasi merupakan bagian dari satgas penanganan pengungsi sehingga kami juga ikut memantau perkembangan kejadian tersebut," kata Rian.

Viral postingan di media sosial Instagram @jakartaselatan24jam, sejumlah WNA menimbulkan kebisingan di sekitar kawasan UNHCR.