Update Kasus Pelecehan Sesama Jenis di Kabupaten Nganjuk, Modus Pelaku Diungkap
Rendy Nicko June 26, 2026 06:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Dugaan pencabulan sesama jenis di Kabupaten Nganjuk tengah ditangani polisi.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk kini melaksanakan penyelidikan. 

Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadhi membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, Unit PPA telah menindaklanjuti laporan mengenai dugaan kasus ini. 

Baca juga: 10 Orang Meninggal Dunia Tiap Bulan di Tulungagung karena Kecelakaan Lalu Lintas

"Sedang proses lidik di Unit PPA Polres Nganjuk. (Laporan) sudah ditindaklanjuti," katanya, Jumat (26/6/2026). 

Ia menjelaskan, terduga pelaku yang dilaporkan pihak korban yakni, FR (26) warga Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk.

Dugaan pencabulan itu dilaporkan terjadi di sebuah penginapan di Kecamatan Nganjuk. "Terduga pelaku FR 26 tahun. Sementara, korban berusia 16 tahun," jelasnya. 

Ia menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, modus yang dilancarkan terduga pelaku memberi aneka kebutuhan yang diinginkan korban.

Lewat cara itu, lalu, FR diduga melakukan perbuatan tak seronok kepada korban. 

"Motifnya mengiming-imingi korban untuk dibelikan kebutuhan, kemudian dicabuli," terangnya. 

Sebelumnya, seorang gadis SM (16) warga Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, diduga jadi korban pencabulan. 

Pencabulan itu diduga dilakukan oleh kenalannya yang sesama jenis. 

Ibu korban, JKS (36) mengatakan sang anak mengenal terduga pelaku sedari 2024.

Kala itu, SM masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

Semenjak itu, terduga pelaku begitu perhatian kepada korban. 

Misalnya, korban beberapa kali ditraktir dan diberikan barang. 

"Anak saya bilang, dia baik. Bahkan sering dijajanin, dibelikan skincare, dan barang," katanya, Kamis (25/6/2026). 

Setelah sekian lama, gerak-gerik pelaku bikin curiga JKS. Sebab, cara pelaku dinilai tak wajar dalam pertemanan sesama perempuan.

Ia juga sempat mengingatkan anaknya untuk berhati-hati berteman dengan terduga pelaku. 

"Saya sejak awal memang sudah agak curiga. Orang berbuat baik tiba-tiba itu pasti ada maksudnya," paparnya. 

Rasa waswas yang merundung JKS menjadi kenyataan.

Sang anak curhat kepadanya jika terduga pelaku telah bertindak berlebihan. 

Baca juga: Perempuan yang Selundupkan Pil Dobel L ke Lapas Blitar Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Anaknya diajak terduga pelaku berbuat tak seronok di sebuah penginapan di Kabupaten Nganjuk.

SM sempat menolak ajakan terduga pelaku. 

Namun, lantaran dapat tekanan, korban mengiyakan ajakan terduga pelaku.

"Anak saya mengaku sudah lima kali diajak (tak seronok). Anak saya sudah sempat menolak. Akan tetapi dia memaksa dengan alasan sudah banyak memberi," ungkapnya. 

Dugaan pelecehan ini telah dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk.

(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.