DPRD DKI Dukung Kantong Parkir Ojol, Minta Tak Hanya Dibangun di Kawasan Perkantoran
Wahyu Septiana June 26, 2026 06:52 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Muhamad Alfatih mendukung rencana Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang akan berkolaborasi dengan komunitas ojek online (ojol), operator aplikasi, dan pengelola gedung untuk menyediakan kantong parkir khusus bagi pengemudi ojol.

Menurut Alfatih, langkah tersebut perlu segera direalisasikan karena dinilai dapat menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan akibat pengemudi ojol yang berhenti atau menunggu penumpang di badan jalan.

"Saya menyambut positif rencana penyediaan kantong parkir khusus bagi pengemudi ojek online. Program ini perlu segera diwujudkan karena bisa menjadi solusi nyata untuk mengurangi kemacetan yang selama ini kerap disebabkan kendaraan ojol berhenti atau menunggu penumpang di sembarang tempat," kata Alfatih, Jumat (26/6/2026).

Meski demikian, ia mengingatkan agar penyediaan kantong parkir tidak hanya difokuskan di kawasan perkantoran maupun pusat perbelanjaan.

Menurutnya, pemerintah juga perlu menyediakan ruang tunggu dan area parkir di lokasi dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, seperti terminal, stasiun, halte transportasi umum, rumah sakit, hingga pusat pelayanan publik.

"Lokasi-lokasi dengan aktivitas tinggi juga harus menjadi perhatian. Selama ini penumpukan kendaraan online di terminal, stasiun, halte, rumah sakit, maupun pusat layanan publik turut memicu kepadatan lalu lintas. Karena itu, fasilitas serupa perlu disiapkan di titik-titik tersebut," ujarnya.

Alfatih juga mengajak para pemilik gedung untuk ikut berkontribusi menyediakan kantong parkir yang layak bagi pengemudi ojol sebagai bentuk dukungan terhadap ketertiban lalu lintas di Ibu Kota.

Ia menilai keberhasilan program tersebut bergantung pada kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pengelola gedung, hingga perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi.

Ilustrasi Ojek Online
Ilustrasi Ojek Online (Tribunnews.com)

"Kolaborasi menjadi faktor penting agar kebijakan ini berjalan efektif. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Pengelola gedung dan operator aplikasi juga perlu mengambil peran dalam menyediakan fasilitas yang memadai bagi para pengemudi," ucapnya.

Selain kantong parkir, Alfatih juga mendorong perusahaan aplikator memperbanyak shelter atau ruang tunggu ojol yang terintegrasi, terutama di kawasan rawan kemacetan dan fasilitas publik milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut dia, keberadaan shelter akan membuat proses menunggu penumpang menjadi lebih tertib sekaligus mengurangi gangguan terhadap arus kendaraan.

"Keberadaan shelter yang tertata akan membuat pengemudi memiliki tempat menunggu yang jelas sehingga aktivitas penjemputan penumpang menjadi lebih aman, tertib, dan tidak menghambat lalu lintas," katanya.

Meski mendukung penyediaan fasilitas tersebut, Alfatih mengingatkan agar kantong parkir tidak disalahgunakan sebagai area parkir gratis dalam waktu lama ataupun digunakan di luar peruntukannya.

Karena itu, ia meminta adanya aturan yang jelas, pengawasan yang konsisten, serta komitmen dari seluruh pihak agar fasilitas tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung kelancaran mobilitas.

"Kantong parkir harus digunakan sesuai fungsinya. Karena itu diperlukan pengaturan yang jelas, pengawasan yang baik, serta komitmen bersama agar fasilitas ini benar-benar memberikan manfaat bagi kelancaran lalu lintas," tuturnya.

Di akhir keterangannya, Alfatih mengajak para pengemudi ojol untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan shelter maupun kantong parkir yang nantinya disediakan.

Ia berharap budaya disiplin dapat berjalan beriringan dengan penyediaan fasilitas sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas.

"Saya juga mengajak seluruh pengemudi ojek online untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban area shelter maupun kantong parkir. Fasilitas yang baik harus dibarengi dengan kedisiplinan agar Jakarta menjadi kota yang lebih tertib, nyaman, dan terhindar dari kemacetan yang tidak perlu," pungkasnya.

Berita Lainnya

Baca juga: 4 Penyekap Karyawan Lapangan Padel di Jaksel Ditangkap, Kini Mendekam di Tahanan

Baca juga: Mulai 1 Juli, Transjakarta Rute 1N dan 10D Berhenti Beroperasi!

Baca juga: RUMOR Kejutan Persija: Dua Bek Eropa Diinginkan STY? Mantan Pemain Timnas U-21 Bosnia Masuk Radar

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.