TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO – Masa pensiun yang seharusnya menjadi waktu untuk beristirahat dengan tenang, justru berubah menjadi mimpi buruk yang mencekam bagi Ismu Hartono (60).
Mantan guru SD di Banyumas ini kini harus berjuang melawan ancaman penyitaan rumah akibat menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan seorang mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto, yang memanipulasi kepercayaannya hingga merugikan harta senilai Rp624 juta.
Ia mengaku mengalami kerugian akibat penipuan yang dilakukan mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika.
Baca juga: 127 Pensiunan Ancam Duduki Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Tuntut Batalkan Kredit Rp26 Miliar
Tak hanya kehilangan ratusan juta rupiah, Ismu kini juga harus menanggung cicilan kredit di Bank BNI sebesar Rp5.250.000 setiap bulan, sementara uang pensiunnya telah dipotong untuk membayar kredit di Bank Mandiri Taspen.
Akibatnya, dua sertifikat rumah miliknya kini terancam dilelang apabila gagal melunasi pinjaman.
Ismu menceritakan, seluruh persoalan bermula saat dirinya mengurus pencairan dana pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang kemudian dialihkan ke Bank Mandiri Taspen.
Setelah seluruh proses pencairan selesai, sisa dana sekitar Rp82 juta disimpan dalam bentuk deposito.
Namun ketika hendak meninggalkan bank, ia bersama istrinya, Nur Hayati (55), dipanggil oleh seorang pegawai Bank Mandiri Taspen bernama Nurma Handika Sari atau yang akrab disapa Dika.
Mereka kemudian diajak masuk ke ruang kerja Dika dengan alasan mendapatkan edukasi mengenai pengelolaan keuangan.
"Saya sebenarnya sudah bilang kalau saya dan istri tidak ingin lagi berurusan dengan pinjaman. Kami hanya ingin menikmati masa pensiun dengan tenang dan bersyukur dengan apa yang kami punya," ujar Ismu.
Namun menurut Ismu, Dika terus membujuk mereka.
Dika disebut menyampaikan program tersebut akan membantu kondisi keuangan keluarga, terlebih mereka masih memiliki anak yang sedang kuliah dan belum menikah.
Selain itu, Dika juga mengaku Ismu termasuk nasabah yang memperoleh program khusus dalam rangka ulang tahun Bank Mandiri Taspen.
Akhirnya Dika mengajukan pinjaman atas nama Ismu sebesar Rp345 juta.
Saat mengetahui nominal pinjaman tersebut, Ismu mengaku langsung merasa takut.
"Selama saya masih menjadi guru pun tidak pernah pinjam uang sebanyak itu," katanya.
Meski demikian, Ismu mengaku terus diyakinkan oleh Dika.
Menurutnya, Dika mengatakan seluruh proses sudah memiliki solusi dan aman.
Bahkan Dika mengaku sebagai orang yang menguasai sistem di Bank Mandiri Taspen serta menyebut penghargaan akreditasi A yang diraih bank tersebut merupakan hasil kerjanya.
"Dia bilang semuanya aman, bahkan katanya seribu persen aman," tutur Ismu kepada Tribunjateng.com.
Pinjaman tersebut akhirnya cair.
Dari total dana pinjaman, sekitar Rp222 juta berada di rekening Bank Mandiri Taspen, sedangkan Rp100 juta masuk ke rekening BPD milik Ismu.
Tak lama kemudian, Dika menghubungi petugas teller dan meminta agar Ismu segera dilayani.
Setelah mencairkan uang tunai Rp222 juta, Ismu mengaku langsung menyerahkan seluruh uang tersebut kepada Dika.
Saat itu ia sempat meminta bukti penyerahan uang.
Sebagai gantinya, Dika membuat surat pernyataan yang berisi pengakuan telah menerima uang sebesar Rp222 juta serta berjanji akan mengembalikannya secara bertahap hingga lunas dalam waktu sekitar satu tahun.
Namun persoalan tidak berhenti di situ.
Sekitar lima bulan kemudian, Dika kembali meminta deposito milik Ismu senilai Rp82 juta.
Menurut penjelasan Dika saat itu, uang tersebut akan ditanamkan dalam bentuk saham.
Karena kembali percaya, Ismu menyerahkan seluruh dana deposito tersebut.
Sekitar satu tahun kemudian, Dika kembali meminta agar uang Rp100 juta yang berada di rekening BPD juga diserahkan.
Dengan demikian, total uang yang telah diberikan kepada Dika mencapai sekitar Rp404 juta.
Beberapa bulan setelah itu, Ismu mulai merasakan kejanggalan.
Sekitar lima hingga enam bulan kemudian, uang pensiunnya tiba-tiba tidak lagi masuk ke rekening.
Saat ditanyakan kepada Dika, ia hanya diminta menunggu karena proses masih berjalan.
Bahkan Dika meminta Ismu tidak datang ke kantor.
Merasa curiga, Ismu akhirnya mendatangi langsung kantor Bank Mandiri Taspen.
Di sanalah ia baru mengetahui bahwa sejak 1 Mei, Dika telah dipecat secara tidak hormat.
"Saya kaget karena selama ini tidak pernah diberi tahu.
Kami kemudian mencari ke rumahnya di Jatilawang, tetapi menurut satpam, Dika bersama suaminya sudah pergi sekitar dua minggu sebelumnya," ujarnya.
Sebelum mengetahui Dika telah dipecat, Ismu mengaku masih sempat diarahkan untuk melunasi pinjaman di Bank Mandiri Taspen melalui pinjaman baru di Bank BNI.
Saat itulah kecurigaannya mulai muncul.
Sebab sebelumnya Dika telah memastikan bahwa pinjaman tidak memerlukan agunan.
Namun belakangan, Ismu justru diminta menjaminkan dua sertifikat rumah untuk memperoleh kredit di Bank BNI senilai Rp250 juta.
Setelah pinjaman tersebut cair, pada hari yang sama Dika langsung menghubungi Ismu dan meminta agar uang ditransfer ke rekening atas nama Anita Nur Indrasari yang disebut sebagai asistennya.
Belakangan, Ismu mengetahui Anita Nur Indrasari merupakan seorang guru di MTs Tipar, Jatilawang, sekaligus masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Dika.
Menurut penjelasan Dika saat itu, dana tersebut nantinya akan dikembalikan melalui rekening Anita sehingga pinjaman dapat diselesaikan dan sertifikat rumah bisa kembali.
Namun hingga kini hal tersebut tidak pernah terjadi.
Apabila dihitung secara keseluruhan, Ismu memperkirakan total kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp624 juta.
Kini, selain harus membayar cicilan Bank BNI sebesar Rp5.250.000 setiap bulan, uang pensiunnya yang semula sekitar Rp5 juta per bulan juga telah dipotong untuk membayar kredit di Bank Mandiri Taspen.
Akibatnya, kondisi ekonomi keluarga nya semakin berat.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja, mereka harus berjuang keras.
Di sisi lain, petugas Bank BNI tetap datang ke rumah melakukan penagihan karena kewajiban pembayaran cicilan dinilai tetap harus berjalan.
Padahal menurut Ismu, pinjaman tersebut merupakan bagian dari rangkaian dugaan penipuan yang dilakukan Nurma Handika Sari saat masih bekerja di Bank Mandiri Taspen.
Atas kondisi tersebut, Ismu meminta Bank Mandiri Taspen bertanggung jawab menyelesaikan persoalan yang dialaminya.
"Kami ingin persoalan ini dikembalikan seperti semula, seolah-olah tidak pernah terjadi," katanya.
Ia menuntut agar kredit di Bank Mandiri Taspen dibatalkan, seluruh dana yang telah diserahkan dikembalikan, serta dua sertifikat rumah yang kini menjadi jaminan kredit di Bank BNI dapat ditebus sehingga kembali menjadi miliknya.
"Kami berharap Bank Mandiri Taspen bertanggung jawab menyelesaikan pinjaman di BNI supaya sertifikat rumah kami kembali."
Ismu mengaku sangat khawatir karena apabila tidak mampu membayar cicilan selama tujuh tahun ke depan, dua rumah yang menjadi hasil jerih payahnya selama puluhan tahun mengabdi sebagai guru terancam dilelang.
"Seluruh perjuangan kami selama puluhan tahun bekerja sebagai guru bisa hilang akibat persoalan ini," tuturnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Nasabah Geruduk Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Tuntut Pembatalan Kredit
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Puguh Setiaris Wicaksono, menyampaikan rasa empati dan keprihatinannya kepada para nasabah.
Namun, ia meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Saya merasa empati dan prihatin. Tapi tolong kita hormati proses yang sedang berjalan saat ini. Mari kita sama-sama jaga proses ini sampai dengan selesai. Proses ini kan sedang berjalan. Kita kawal proses yang sedang berjalan," ujarnya di hadapan massa aksi. (jti)