Praktisi AI Ingatkan Bahaya Regulasi Berlebihan bagi Inovasi Indonesia, Ancam Keamanan Data
Tribun-video June 26, 2026 07:42 PM

-Keamanan data dan kedaulatan digital tiap negara menghadapi ancaman dengan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI). Namun para praktisi AI Indonesia mengingatkan jangan sampai justru mendorong terjadinya over regulated.

Tema kedaulatan digital menjadi signifikan termasuk bagi Indonesia terkait penerapan US Cloud Act oleh pemerintah AS.

Demikian satu di antara tema yang mencuat dalam Diskusi Panel AI and Digital Innovation dalam Indonesia-Swiss Business Forum 2026 di Zug Swiss, Kamis (26/6/2026).

Hadir dalam acara tersebut Pandu Sastrowardoyo, Direktur Blocksphere Teknoniaga Indonesia, Peter Demeo, Head of Product Phoenix Technologies AG
dan Group CEO WGS Indonesia, Ikin Wirawan.

Menurut Peter Demeo US Cloud Act berakibat pada hilangnya kendali penuh atas data termasuk di Indonesia, meskipun data tersebut disimpan secara fisik di dalam negeri.

Demeo membedakan antara jaminan operasional yakni janji kebijakan untuk tidak mengambil data dan "jaminan teknis" yakni penggunaan enkripsi dan teknologi yang secara fisik mencegah akses pihak luar. Menurutnya, kedaulatan digital sejati hanya bisa dicapai melalui jaminan teknis, di mana pengguna memegang penuh "kunci" atas data mereka sendiri.

Pandu Sastrowardoyo menegaskan bahwa kedaulatan digital bagi Indonesia berarti memiliki fleksibilitas untuk membangun model AI sendiri tanpa terbebani oleh regulasi yang berlebihan (over-regulation).

Menurutnya, Indonesia saat ini masih dalam posisi mengejar ketertinggalan dari Amerika Serikat dan Tiongkok, sehingga regulasi yang terlalu ketat justru berisiko menghambat inovasi para pengembang lokal.

"Menurut saya, penting sekali untuk AI dikembangkan dengan cara yang sangat-sangat luwes, supaya kita—para developer AI Indonesia, para business people AI di Indonesia—bisa membangun dengan leluasa," jelas Pandu kepada Tribunnews.com selepas diskusi.

Pandu lebih mendorong implementasi praktik-praktik sukses yang dijadikan acuan untuk pengembangan AI di Indonesia.

Ikin Wirawan berpendapat bahwa untuk penggunaan AI di level operasional perusahaan dan bisnis tidak membutuhkan regulasi.

Menurutnya regulasi baru menjadi penting jika AI sudah berkaitan dengan masalah data atau memberikan dampak luas bagi masyarakat. "Untuk kepentingan bisnis, mereka tidak membutuhkan regulasi sama sekali," kata Ikin.

Indonesia-Swiss Business Forum 2026 digelar oleh KBRI Bern sebagai bagian dari rangkaian 75 tahun hubungan bilateral RI - Swiss.

Tribunnews.com bersama tim jurnalis KG Media berkesempatan menghadiri Indonesia-Swiss Business Forum 2026 tersebut.

Edirtor Video:VP Magang Dwi Sulistyo Wati

#KedaulatanDigital #ArtificialIntelligence #AIIndonesia #KeamananData #DataSovereignty #USCloudAct #InovasiDigital #RegulasiAI 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.